Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyelidiki laporan terkait dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh Direktur PT Baba Rafi Udang Vaname, Hendy Setiono. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada muatan pidana dalam laporan tersebut.
Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia mengatakan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Laporan sudah diterima. Nanti penyidik mempelajari dan mengagendakan untuk dilakukan penyelidikan. Nanti kalau lengkap ditingkatkan ke penyidikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/3).
Zulpan mengatakan penyidik akan memanggil 25 pelapor yang diduga menjadi korban investasi bodong tersebut. Namun, ia belum merinci jadwal agenda pemeriksaan tersebut. "Di situ dinyatakan dalam laporan polisi itu ada 25 orang lain. Tentu 25 orang ini akan dimintai keterangan lebih dulu," katanya.
Zulpan mengatakan para korban diduga mengalami kerugian hingga Rp9 miliar untuk investasi tambak udang. Hendy diduga menjanjikan para korban yang berinvestasi akan balik modal sekaligus mendapatkan keuntungan dari tambak udang tersebut dalam kurun waktu empat bulan. Namun, para investor tidak mendapatkan pengembalian modal dan keuntungan, sehingga melapor ke polisi.
Baca juga: Divonis Bebas Terkait Kasus Laskar FPI, Polda Metro: Anggota Sudah Sesuai SOP
Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Baba Rafi Udang Vaname Hendy Setiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi. Laporan terhadap Hendy telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1356/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2022. (OL-14)
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang menambah daftar panjang arogansi oknum aparat. Pelaku sempat ancam bunuh dan catut nama Kapolda.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved