Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pelaku Usaha di Tangsel Banyak Lakukan Pelanggaran Prokes

Syarief Oebaidillah
23/2/2022 22:40
Pelaku Usaha di Tangsel Banyak Lakukan Pelanggaran Prokes
Ilustrasi(ANTARA)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Rabu (23/2) menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat. Razia ini melibatkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengutarakan patroli bertujuan menekan kasus Covid-19 harian di Kota Tangsel. "Setidaknya dalam razia tadi ada sebanyak 28 orang tidak menggunakan masker dan kami sanksi," ujar Muksin seraya menambahkan sanksi yang diberikan berupa teguran sehingga warga sadar penerapan prokes ini masih diberlakukan.

Adapun sasaran razia lokasi pariwisata serta lokasi perdagangan di Kota Tangsel antara lain Pasar Modern BSD. Saat razia tim Satpol PP menemukan pelaku usaha masih tidak menaati protokol kesehatan misalnya tidak menyediakan hand sanitizer juga fasilitas cuci tangan di luar lokasi.

Selain itu ditemukan di beberapa lokasi penjaga untuk flyer aplikasi PeduliLindungi tidak tersedia. Petugas perlu memastikan siapapun yang masuk ke dalam lokasi tersebut harus mengakses PeduliLindungi.

”Jadi tadi ditemukan kalau jumlah orang yang datang dengan akses PeduliLindungi tidak sama. Makanya tadi kita sampaikan kalau flyer PeduliLindungi itu harus tersedia," tukas Muksin. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya