Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
I Gede Aryastina alias Jerinx berjanji untuk tidak kembali berbuat onar. Istrinya, Nora Alexandra mengancam menceraikannya jika kembali beronar.
"Istri saya juga bilang kalau saya bicara kasar lagi seperti itu dia akan menceraikan saya," kata Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 22 Februari 2022.
Pernyataan itu dipaparkan Jerinx usai membacakan pledoi dalam kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan terhadap Adam Deni. Hakim Surachmat awalnya bertanya apakah Jerinx sudah menyesal usai membuat onar kedua kalinya.
Jerinx mengaku sudah menyesal. Dia mengaku istrinya sudah mengancam meninggalkannya jika kembali beronar.
Namun, hakim tidak mau Jerinx cuma takut sama istri untuk tidak beronar lagi. Jerinx diminta takut dengan undang-undang.
Baca juga: Jerinx Minta Dibebaskan, Alasannya karena Ikut Program Bayi Tabung
"Tidak hanya ancaman istri saja tapi undang-undang juga. Masyarakat juga tidak menyetujui itu," tutur Surachmat.
Jerinx juga berjanji akan merubah diri jika dibebaskan dalam kasus ini. Persidangan sudah membuat dirinya kapok untuk tidak terkena masalah hukum lagi ke depannya.
"Saya akan bangkit lagi menjadi pribadi yang makin bijaksana, itu saya pelajari di penjara di luar dari rumah, jauh dari keluarga, itu mengubah saya banyak. Saya harus lebih bijaksana apalagi saya ingin jadi kepala keluarga nanti," ucap Jerinx.
JPU menuntut Jerinx dua tahun penjara. Perbuatan Jerinx di media sosial dinilai telah menimbulkan rasa takut kepada diri Adam.
Adam mempersepsikan kata-kata yang disampaikan Jerinx adalah ancaman bagi dirinya. Hal yang memberatkan bagi Jerinx, yakni sudah pernah dipidana penjara 10 bulan pada perkara berbeda. (OL-4)
Persidangan di hari pertama mengagendakan pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum (
Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, pemohon meminta majelis hakim agar bisa menghadirkan Rudiana di persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
KOALISI Masyarakat Sipil meminta majelis hakim sidang Tragedi Kanjuruhan untuk bersikap adil.
Kuasa hukum Rizieq Shihab menekankan jika ada pihak yang tersinggung terkait nota pembelaan, maka itu bukan tanggung jawab kliennya.
Hal itu disampaikan Tirta saat hadir menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Jerinx mengatakan orang tuanya sudah sangat tua saat ini. Dia mau menghadirkan cucu bersama sang istri sebelum terlambat.
Melalui platform online seperti Shopee, brand kecantikan lokal semakin berkembang dan memperluas pasar dengan berbagai fitur dan program yang ditawarkan.
Kehadiran anak-anak sebagai kidsfluencer ini rupanya memicu kekhawatiran akan potensi eksploitasi anak
Studi menunjukkan semakin banyak waktu yang dihabiskan remaja di media sosial, semakin besar kemungkinan mereka mengalami perundungan terkait berat badan.
Perubahan ini tidak hanya mencakup penggunaan kata-kata, tetapi juga pada pola komunikasi secara keseluruhan
Slogan pick me mengarah kepada perilaku atau sikap seseorang yang berusaha mendapatkan perhatian dan penerimaan dengan cara menonjolkan diri sebagai pribadi yang berbeda.
BUDAYAWAN Banten Uday Suhada mengecam eksploitasi perempuan Badui yang kini marak dilakukan oleh para konten kreator ke media sosial (medsos).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved