Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Penyidik Bareskrim tak Bisa Diintervensi dalam Penyidikan Binomo

Tri Subarkah
21/2/2022 10:17
Penyidik Bareskrim tak Bisa Diintervensi dalam Penyidikan Binomo
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan (tengah)(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PENYIDIK Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tidak bisa diintervensi dalam proses penyidikan kasus dugaan investasi bodong Binomo. Hal itu ditegaskan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyusul rencana aksi demo dari para korban aplikasi binary option tersebut.

"Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi, baik oleh pelapor maupun terlapor," katanya saat dikonfirmasi konfirmasi, Minggu (20/2) malam.

Proses penyidikan, lanjut Whisnu, dilakukan penyidik Bareskrim dengan dasar aturan hukum yang jelas, mulai dari KUHAP sampai Peraturan Kapolri. Oleh karena itu, ia menjamin pihak kepolisian akan bekerja dengan independen dan profesional dalam mengusut kasus itu.

"Penyidik harus bekerja berdasarkan KUHAP dan Perkap Kapolri tentang administrasi penyidikan," ujar Whisnu.

Rencana aksi di depan Mabes Polri sebelumnya disampaikan oleh pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa. Ini merespon batalnya pemeriksaan terhadap salah satu terlapor, yaitu Indra Kenz selaku afiliator Binomo. Crazy Rich Medan itu batal diperiksa pada Jumat (18/2) lalu dengan alasan berobat ke luar negeri.

Baca juga: Bareskrim Tingkatkan Kasus Binomo ke Tahap Penyidikan

Salah satu tuntutan para korban adalah penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Mereka juga meminta agar penyidik Bareskrim Polri menjemput para terlapor yang dinilai tidak kooperatif.

"Untuk segera ditetapkan tersangka dan disita semua aset dan juga dilakukan penjemputan paksa oleh Bareskrim Mabes Polri," jelas Finsensius.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan belum mengetahui rencana aksi demonstrasi yang akan digelar para korban Binomo.

"Nanti dicek dulu ada atau tidak pemberitahuan untuk aksi," kata Ahmad.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya