Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta masih mencatat kasus aktif DKI Jakarta cukup tinggi sebesar 77.213 (orang yang masih dirawat/isolasi). Dengan angka positivity rate mencapai 19,3%, di mana angka aman dari organisasi kesehatan dunia (WHO) tidak lebih dari 5%. Data ini per Jumat (18/2).
"Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan Varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam keterangannya, Sabtu (19/2).
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 19,3%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 12%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Baca juga: Aturan Gage pada Akhir Pekan di TM Ragunan Ditiadakan
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 12.173.208 orang (120,7%), dengan proporsi 71% merupakan warga ber-KTP DKI dan 29% warga KTP Non DKI.
Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 10.153.468 orang (100,7%), dengan proporsi 74% merupakan warga ber-KTP DKI dan 26% warga KTP Non DKI.
Vaksinasi dosis ke-3 (booster) juga dilakukan. Total dosis 3 sampai saat ini sebanyak 1.098.044 orang. (OL-4)
DI tengah harga daging sapi yang naik di sejumlah pasar tradisional, Perumda Dharma Jaya menegaskan akan menjaga keterjangkauan daging sapi bagi masyarakat Jakarta.
Pelajari cara efektif menghindari titik banjir di Jakarta. Dari daftar ruas jalan rawan hingga aplikasi pantau real-time untuk perjalanan aman.
OMC menjadi salah satu langkah mitigasi nonstruktural Pemprov DKI untuk mengurangi potensi hujan ekstrem yang dapat memicu banjir dan genangan, terutama di wilayah padat dan rawan.
Ia menyatakan, keberadaan Persija dengan basis suporter besar menjadikan klub tersebut sebagai aset strategis bagi kerja sama komersial.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved