Aturan Gage pada Akhir Pekan di TM Ragunan Ditiadakan

Hilda Julaika
19/2/2022 09:15
Aturan Gage pada Akhir Pekan di TM Ragunan Ditiadakan
Warga mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta.(MI / ADAM DWI)

UNIT Pengelola (UP) Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan meniadakan penerapan genap ganjil (gage) kendaraan bermotor bagi warga yang ingin berwisata pada akhir pekan.

Kepala UP TMR Endah Rumiyati membenarkan penerapan ganjil genap kendaraan bermotor bagi warga yang ingin berkunjung ke Ragunan pada akhir pekan ditiadakan.

"Warga yang berwisata ke TMR tidak perlu khawatir lagi karena penerapan genap ganjil kendaraan bermotor masuk ke kawasan wisata ini tidak diterapkan pada akhir pekan," ujar Endah saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2).

Baca juga: Omikron Mengancam, Tiga Tempat Wisata di Jakarta Terapkan Ganjil Genap

Menurutnya, penerapan genap ganjil kendaraan bermotor pengunjung ke TMR ditiadakan sesuai Keputusan Gubernur nomor 133 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19.

"Kami memastikan tidak akan terjadi kerumunan pengunjung di pintu masuk pada akhir pekan," katanya.

Meski demikian, sambung Endah, pihaknya tetap memberlakukan kapasitas pengunjung 50% sesuai aturan PPKM level 3 di DKI Jakarta. 

Kemudian, warga ber-KTP DKI Jakarta maupun luar Jakarta dapat berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan pada akhir pekan dengan tahapan pemesanan tiket secara daring terlebih dahulu.

"Sistem pemesan online akan memproses pembelian tiket dari  pengunjung. Jika sudah melebihi kapasitas 50% yang ditetapkan, aplikasi pemesanan tiket otomatis ditutup," jelasnya.

Ditambahkan Endah, warga yang ingin berwisata ke Taman Margasatwa Ragunan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti memakai masker dan menjaga jarak guna menghindari terjadinya kerumunan.

"Pengunjung wajib melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi dan pengukuran suhu tubuh untuk memutus penyebaran covid-19 di Jakarta," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya