Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLDA Metro Jaya menyatakan tengah menghentikan aturan ganjil genap di tempat wisata di DKI Jakarta pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan peniadaan aturan ganjil genap itu sesuai dengan aturan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta yang terbit pada 14 Februari 2022. Ia mengatakan peniadaan ganjil genap setidaknya akan berlangsung sepekan ke depan.
"Perkembangan terakhir, sesuai SK Kadishub yang terbaru Nomor 80 Tahun 2022 pada 14 Februari 2022, maka untuk selama PPKM level 3 ini, paling tidak sampai satu minggu ke depan itu, ganjil genap di tempat wisata ditiadakan," ujar Sambodo di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (17/2).
Sambodo menjelaskan, peniadaan aturan ganjil genap di tempat wisata dilakukan karena batas maksimal pengunjung telah ditambah menjadi 50%. Batas maksimal pengunjung itu sesuai aturan PPKM level 3.
Selain itu, Sambodo menilai peniadaan ganjil genap juga melihat mobilitas warga di wilayah DKI Jakarta yang terpantau mengalami penurunan beberapa hari terakhir.
Baca juga : Polisi Beberkan Kondisi Terakhir Novi Amelia Sebelum Bunuh Diri
"Karena kapasitas di dalam sudah dibatasi 50 persen, sehingga akhirnya ganjil genap di tempat wisata ditiadakan," kata Sambodo.
Lebih lanjut, Sambodo memastikan bahwa aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Ibu Kota tetap berlaku. Adapun 13 ruas jalan tersebut, yakni Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang, Jalan Tomang Raya.
Kemudian, Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto, Jalan Gatot Subroto, Jalan M.T. Haryono, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Gunung Sahari.
"Ganjil genap di 13 kawasan masih berlaku," pungkasnya. (OL-7)
Kota Medan Aesthetic dan Spot Fotonya. Medan aesthetic: Jelajahi spot foto unik & Instagramable di Medan! Temukan hidden gems & sudut kota yang memukau.
Dermaga Singkarak, salah satu destinasi wisata utama di sana, misalnya, tak terjadi antrean kendaraan untuk memasuki kawasan tersebut.
Transjakarta juga menambah waktu operasional armada rute tempat wisata dari semula hingga pukul 22.00 menjadi hingga 23.00 WIB mulai 31 Maret-7 April 2025.
Ada penambahan operasional armada sebanyak 20% untuk rute-rute wisata.
Contoh pelanggaran yang ditemukan adalah tempat wisata yang awalnya mengajukan izin sebagai kawasan agrowisata, tetapi di lapangan justru dibangun bangunan permanen.
Gen Z juga suka mengunjungi tempat-tempat keren dan anti-mainstream atau tempat wisata yang jarang dikunjungi turis
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Erika Carlina juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya, laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved