Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Strategi Objek Wisata di Lembang agar tak Terbebani Royalti Musik

Depi Gunawan
15/8/2025 17:05
Strategi Objek Wisata di Lembang agar tak Terbebani Royalti Musik
Objek Wisata Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang.(MI/DEPI GUNAWAN)

POLEMIK pembayaran royalti musik atau lagu membuat pengelola tempat komersil seperti kafe dan restoran resah, termasuk juga yang dirasakan objek wisata di Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Agar tak terkena resiko dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), pengelola wisata kini mulai membatasi pemutaran musik khususnya lagu yang akan terkena royalti.

General Manager Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang, Sapto Wahyudi mengatakan, bahwa pada dasarnya pengunjung yang datang bukan untuk menikmati musik layaknya di kafe atau bar, melainkan untuk makan, berwisata, dan menginap.

"Tempat kami fokus pada pelayanan wisata alam, bukan untuk bernyanyi atau mendengarkan musik seperti di cafe-cafe, ya itu bedanya Grafika," kata Sapto, Jumat (15/8).

Meski demikian, lanjut Sapto, keberadaan musik tetap dianggap penting untuk menjaga suasana khususnya restoran agar tak terlalu hening.

"Kalau suasananya terlalu sepi, restoran bisa seperti kuburan. Yang terdengar malah suara piring dan sendok yang membuat tempat terasa kurang nyaman. Dengan musik kan meminimalisir suara seperti itu," ucapnya.

Karena khawatir harus membayar royalti, pengelola wisata memilih menyiasati aturan ini. Misalnya hanya memutar lagu dari musisi yang membebaskan lagu-lagunya diputar di tempat umum."Daripada ribet ya sudah kita siasati, memutar lagu-lagu yang musisinya sudah mengumumkan bahwa lagunya bisa diputar atau boleh dinyanyikan bebas," tuturnya.

Menurut Sapto, beberapa wahana seperti Taman Mili-Mili dan Hutan Mycelia sudah memiliki jingle sendiri sehingga tidak harus membayar royalti.

"Untungnya kita sudah lama punya theme song Grafika dan wahana Taman Mili-Mili dan Mycelia, jadi aman. Kalau bagi kami, pengunjung bebas mau nyanyi theme song atau jingle karena ibaratnya promosi gratis," ujarnya.

Selain itu, agar sama-sama tak terbebani, pengelola wisata memberikan pemahaman lagu mana yang boleh atau tidak kepada pengunjung ketika mau bernyanyi. 

"Karena di kita ada tempat akustik dimana pengunjung juga bisa nyanyi ya, poinnya kami menghindari royalti. Kalau bisa menolak kami menolak, tapi kalaupun diberlakukan ya kami menyiasati itu," jelasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya