Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLISI menangkap pelaku begal terhadap seorang anggota Brimob Aipda Edi Santoso di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi, Selasa (15/2) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kelima pelaku ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Ia mengatakan pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
"Saat ini lima pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik," ujar Zulpan, ketika dihubungi Rabu (16/2).
Zulpan mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang menyerang Aipda Edi Santoso. "Jadi ini masih pengembangan. Belum bisa kami rinci dulu," tuturnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal Anggota Brimob di Bekasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima pelaku begal itu berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18), RH alias R (17). Selain mengamankan pelaku, polisi menyita dua buah celurit dengan panjang 50 centimeter.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengungkapkan kronologi pembegalan yang menimpa Aipda Edi Santoso. Ia menjelaskan Aipda Edi dibegal saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Cileungsi, Jonggol, Kabupaten Bogor.
"Pada jam 02.00 WIB pagi, korban baru pulang kerja dari arah pondok gede menuju ke Cileungsi, setiba di Jalan Raya Ujung Aspal, korban merasa curiga dengan 1 unit motor Honda Beat Warna hitam/corak berboncengan 3 orang," kata Erna, melalui keterangannya, Selasa (15/2).
Sesampainya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh pelaku dan pelaku langsung membacok korban dari belakang hingga menggenai punggung korban.
Korban kemudian berjatuh dan pelaku yang diduga berjumlah tiga orang itu kembali menyerang korban dengan sabetan senjata tajam jenis celurit.
Korban sempat berupaya melawan dengan menangkis, namun pelaku terus mengayungkan senjata tajam ke arah korban.
"Setelah korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Korban akhirnya ditolong oleh petugas keamanan kampung dan melaporkan ke Polsek Jatisampurna," katanya.(Faj/OL-09)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial E, 22 tahun, yang diduga melakukan tindakan mutilasi di Garut, Jawa Barat.
Bantahan tersebut menanggapi hasil temuan survei Indikator Politik Indonesia yang mengungkap bahwa sebesar 57,7 persen menganggap aparat semakin semena-mena dalam menangkap warga
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Andrew Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu (24/2) dini hari.
Kedua pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/6) malam.
Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat dihentikan, AHH mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Para pelaku selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam berupa golok. Mereka tidak segan-segan membacok korban, jika tidak menyerahkan kendaraannya.
TEREKAM kamera pengawas atau CCTV saat beraksi, tiga pelaku begal dengan modus meminta hotspot ditangkap satreskrim Polrestabes Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Polisi di Kabupaten Bekasi terus menekan tingkat kriminalitas jalanan
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tindakan yang meresahkan masyarakat yang dilakukan gangster di bulan Ramadan ini menurun.
Setelah kejadian pembegalan dan mengetahui jika polisi memburunya, terduga pelaku tidak pernah lagi pulang ke rumahnya.
Kejadian itu bermula saat korban sedang menghubungi rekannya untuk meminta bantuan. Tiba-tiba pelaku menggunakan sepeda motor mencoba merampas ponsel yang sedang dipegang korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved