Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BK akan Putuskan Pelanggaran Ketua DPRD DKI Pekan Depan

Selamat Saragih
10/2/2022 19:00
BK akan Putuskan Pelanggaran Ketua DPRD DKI Pekan Depan
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

BADAN Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, pekan depan.

Hal itu terkait dengan adanya laporan sebelumnya atas diri Prasetio ke BK, karena secara sepihak memasukan agenda interpelasi Formula E pada rapat Badan Musyawarah atau Bamus, pada 27 September 2021.

"Setelah kami rapat BK terakhir saat itulah keputusan kami. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, minggu depan selesai dikeluarkan," kata Ketua BK, Achmad Nawawi, di Jakarta, Kamis (10/2).

Nawawi mengatakan, pihaknya akan merapatkan hasil pemeriksaan terhadap Prasetio dengan sembilan perwakilan fraksi tergabung pada BK DPRD DKI.

"BK itu ada sembilan, sesuai sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI. Masing-masing anggota sudah ada perwakilan fraksi. Kami dialog ke masing-masing anggota BK, kan beda-beda pendapatnya karena mewakili fraksi masing-masing," ujar Nawawi.

Baca juga: Jakpro: Pembangunan Sirkuit Fomula E Dilakukan 24 Jam Selama 3 Bulan 

Sementara itu, Prasetio Edi Marsudi menegaskan, dirinya tidak melanggar tata tertib sebagai Ketua DPRD DKI yang ikut mengajukan dan menerima permohonan rapat interpelasi terkait Formula E.

Sebab, dia mendapatkan sebanyak 33 tanda tangan anggota dewan terkait hak interpelasi untuk mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Formula E.

"Bahwasannya kami sebagai anggota Fraksi PDI-P dengan Fraksi PSI menandatanganinya. Sebanyak 33 orang mengusulkan interpelasi ke ruangan kerja kami sebagai ketua DPRD DKI," kata Prasetio dikutip dari akun YouTube DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/2).

"Di dalam permasalahan tersebut, saya tidak merasa menyalahi aturan tatib sebagai ketua DPRD mendapatkan sebanyak 33 anggota dewan yang mempertanyakan hasil audit BPK mengenai Formula E. Di situ dinyatakan ada satu kerugian, di temuan itu," ujar Prasetio. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya