Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, pekan depan.
Hal itu terkait dengan adanya laporan sebelumnya atas diri Prasetio ke BK, karena secara sepihak memasukan agenda interpelasi Formula E pada rapat Badan Musyawarah atau Bamus, pada 27 September 2021.
"Setelah kami rapat BK terakhir saat itulah keputusan kami. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, minggu depan selesai dikeluarkan," kata Ketua BK, Achmad Nawawi, di Jakarta, Kamis (10/2).
Nawawi mengatakan, pihaknya akan merapatkan hasil pemeriksaan terhadap Prasetio dengan sembilan perwakilan fraksi tergabung pada BK DPRD DKI.
"BK itu ada sembilan, sesuai sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI. Masing-masing anggota sudah ada perwakilan fraksi. Kami dialog ke masing-masing anggota BK, kan beda-beda pendapatnya karena mewakili fraksi masing-masing," ujar Nawawi.
Baca juga: Jakpro: Pembangunan Sirkuit Fomula E Dilakukan 24 Jam Selama 3 Bulan
Sementara itu, Prasetio Edi Marsudi menegaskan, dirinya tidak melanggar tata tertib sebagai Ketua DPRD DKI yang ikut mengajukan dan menerima permohonan rapat interpelasi terkait Formula E.
Sebab, dia mendapatkan sebanyak 33 tanda tangan anggota dewan terkait hak interpelasi untuk mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Formula E.
"Bahwasannya kami sebagai anggota Fraksi PDI-P dengan Fraksi PSI menandatanganinya. Sebanyak 33 orang mengusulkan interpelasi ke ruangan kerja kami sebagai ketua DPRD DKI," kata Prasetio dikutip dari akun YouTube DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/2).
"Di dalam permasalahan tersebut, saya tidak merasa menyalahi aturan tatib sebagai ketua DPRD mendapatkan sebanyak 33 anggota dewan yang mempertanyakan hasil audit BPK mengenai Formula E. Di situ dinyatakan ada satu kerugian, di temuan itu," ujar Prasetio. (OL-4)
Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi mendedikasikan Hari Kartini untuk kaum perempuan, khususnya tenaga kesehatan. Diketahui, sudah dua bulan mereka merawat pasien covid-19
Sidang pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 bakal digelar.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos) yang bermasalah.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan untuk terbuka menerima aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengalihkan sejumlah anggaran kegiatan di tahun ini sebagai bentuk kepedulian pada penanganan covid-19.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan tatanan baru atau new normal dalam menghadapi penyebaran covid-19.
ANGGOTA Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah akan mengunjungi berbagai fraksi di DPRD DKI Jakarta guna mendapatkan dukungan untuk mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan.
Gerindra dorong Pemprov jelaskan situasi dan urgensi pelaksanaan Formula E sekaligus mengingatkan persoalan pandemi
Menurut PKS, di tengah pandemi covid-19, kinerja Pemprov DKI Jakarta patut diapresiasi. Sebab, berhasil membawa wilayah Ibu Kota kembali ke zona hijau
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Riano P Ahmad menilai usulan interpelasi Formula E tak memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai objek interpelasi.
Riza menuturkan Pemprov DKI Jakarta selalu terbuka dengan berbagai masukan termasuk untuk mempertanyakan kebijakan.
33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan hak interpelasi atau hak memintai keterangan soal Formula E.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved