Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejari Jakpus Ditutup karena 17 Pegawai Positif Covid-19

Rahmatul Fajri
10/2/2022 17:59
Kejari Jakpus Ditutup karena 17 Pegawai Positif Covid-19
Warga berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang tutup sementara di Jakarta, Jumat (18/9/2020).(Antara/Galih Pradipta.)

KANTOR Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ditutup mulai Jumat (11/2) hingga Minggu (13/2). Ini dilakukan setelah 17 pegawai dinyatakan positif covid-19.

Kepala Kejari Jakarta Pusat Suprayoga membenarkan ada 17 pegawai yang dinyatakan positif covid-19. Hal itu diketahui setelah mereka menjalani pemeriksaan tes swab. 

Suprayoga mengatakan pegawai yang positif covid-19 tidak ada yang memiliki gejala berat. Umumnya pegawai yang positif justru lebih banyak yang tidak bergejala dan gejala ringan.

"Petugas kami ada 17 yang positif covid-19 dan sedang isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing," kata Suprayoga, saat diwawancarai, Kamis (10/2). Suprayoga menyatakan untuk mencegah penyebaran covid-19, kantor Kejari Jakarta Pusat ditutup sementara dan akan beroperasi pada Senin (14/1) atau Selasa (15/1). 

Baca juga: Polisi Duga Pria di Pesanggrahan Tewas karena Dibunuh

Ia mengatakan sembari ditutup, pihaknya melakukan penyemperotan disinfektan. "Kami juga sudah lakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area lingkungan kejaksaan," ucapnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya