Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kejari Jakpus Ditutup karena 17 Pegawai Positif Covid-19

Rahmatul Fajri
10/2/2022 17:59
Kejari Jakpus Ditutup karena 17 Pegawai Positif Covid-19
Warga berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang tutup sementara di Jakarta, Jumat (18/9/2020).(Antara/Galih Pradipta.)

KANTOR Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ditutup mulai Jumat (11/2) hingga Minggu (13/2). Ini dilakukan setelah 17 pegawai dinyatakan positif covid-19.

Kepala Kejari Jakarta Pusat Suprayoga membenarkan ada 17 pegawai yang dinyatakan positif covid-19. Hal itu diketahui setelah mereka menjalani pemeriksaan tes swab. 

Suprayoga mengatakan pegawai yang positif covid-19 tidak ada yang memiliki gejala berat. Umumnya pegawai yang positif justru lebih banyak yang tidak bergejala dan gejala ringan.

"Petugas kami ada 17 yang positif covid-19 dan sedang isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing," kata Suprayoga, saat diwawancarai, Kamis (10/2). Suprayoga menyatakan untuk mencegah penyebaran covid-19, kantor Kejari Jakarta Pusat ditutup sementara dan akan beroperasi pada Senin (14/1) atau Selasa (15/1). 

Baca juga: Polisi Duga Pria di Pesanggrahan Tewas karena Dibunuh

Ia mengatakan sembari ditutup, pihaknya melakukan penyemperotan disinfektan. "Kami juga sudah lakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area lingkungan kejaksaan," ucapnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik