Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLWAN bernama Briptu Christy (C) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) saat ini telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Utara.
Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait mengatakan Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado setelah diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2).
"Briptu C telah diamankan oleh tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya dan saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulut," kata Julianto, melalui keterangannya, Kamis (10/2).
Baca juga: Briptu Christy, Polwan DPO Ditemukan di Hotel di Kawasan Kemang
Sebelumnya, Briptu Christy diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2). Diketahui Briptu Christy telah meninggalkan tugasnya sebagai anggota Polresta Manado sejak 15 November 2021 dan masuk DPO pada 30 Januari silam.
Informasi hilangnya Briptu Christy ini sempat ramai di media sosial dan sempat diunggah oleh akun Instagram @forumwartawanpolri.(OL-5)
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dalam praperadilan di PN Bandung, kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan ciri-ciri sosok dalam DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon berbeda dengan yang menjadi tersangka.
POLRESTA Sleman menangkap EA, 42 yang telah dinyatakan buron atau masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tahun 2021 lalu. EA ditangkap di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten.
Kedua surat tersebut masing-masing bernomor DPO/171/VI/2020 atas nama tersangka Benny Simon Tabalujan dan DPO/172/VI/2020 atas nama Achmad Djufri.
Sebelumnya, Polri mengeluarkan status DPO terkait aksi terorisme dengan inisial YI, AN, MF dan ARH. Adapun terduga teroris yang baru ditangkap berinisial AN.
Terduga teroris berinisial SB diketahui menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu pada Kamis (15/4) lalu. SB masuk dalam DPO Tim Densus 88 dan sudah disebarluaskan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved