POLWAN bernama Briptu Christy yang masuk daftar pencarian orang (DPO) telah diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2).
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (9/2).
Adapun Briptu Christy meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 dan masuk DPO pada 30 Januari silam.
"Benar diamankan ya hari ini," papar Zulpan, Rabu (9/2).
Briptu Cristy diamankan seorang diri di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Zulpan menerangkan pihak Polda Metro Jaya saat ini tengah berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: 73,3% Warga Jakarta Puas Terhadap Kinerja Anies Baswedan
Diketahui, Briptu Christy masuk DPO lantaran meninggalkan tugasnya sebagai polisi atau desersi.
"Kita ambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," tandasnya.
Sebelumnya, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto hilang dan berstatus DPO.
Informasi hilangnya Briptu Christy ini sempat diunggah oleh akun Instagram @forumwartawanpolri.
Briptu Christy adalah anggota polisi yang bertugas di Polresta Manado. Christy hilang dari peredaran sejak 2021 silam. (OL-4)