Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Briptu Christy, Polwan DPO Ditemukan di Hotel di Kawasan Kemang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
09/2/2022 20:43
Briptu Christy, Polwan DPO Ditemukan di Hotel di Kawasan Kemang
Briptu Christy Sugiarto(Facebook)

POLWAN bernama Briptu Christy yang masuk daftar pencarian orang (DPO) telah diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2).

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (9/2).

Adapun Briptu Christy meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 dan masuk DPO pada 30 Januari silam.

"Benar diamankan ya hari ini," papar Zulpan, Rabu (9/2).

Briptu Cristy diamankan seorang diri di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Zulpan menerangkan pihak Polda Metro Jaya saat ini tengah berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: 73,3% Warga Jakarta Puas Terhadap Kinerja Anies Baswedan

Diketahui, Briptu Christy masuk DPO lantaran meninggalkan tugasnya sebagai polisi atau desersi.

 "Kita ambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," tandasnya.

Sebelumnya, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto hilang dan berstatus DPO.

Informasi hilangnya Briptu Christy ini sempat diunggah oleh akun Instagram @forumwartawanpolri.

Briptu Christy adalah anggota polisi yang bertugas di Polresta Manado. Christy hilang dari peredaran sejak 2021 silam. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik