Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
POLRI mempersilahkan pegiat media sosial (medsos) Adam Deni (AD) mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Hal tersebut merupakan hak konstiusional selaku tersangka.
"Nanti penyidik akan melakukan assesment duli apakah dapat dikabulkan atau tidak," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, hari ini.
Dedi menyebut penyidik bakal mempertimbangkan sejumlah hal untuk memutuskan mengambulkan atau tidak penangguahan penahanan. Namun, sejauh ini penyidik belum menerima surat tersebut.
Sebelumnya, Adam Deni mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Adam Deni Ditahan terkait kasus akses ilegal sejak Rabu sore, 2 Februari 2022.
"Siang ini kami dari kuasanya saudara AD datang untuk bermaksud mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami," kata kuasa hukum Adam, Susandi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Menurut dia, pertimbangan penangguhan penahanan itu karena kasus positif covid-19 tengah meningkat. Keberadaan Adam Deni di penjara, kata dia, berpotensi besar terjangkit covid-19.
"Kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami," ujar Susandi.
Adam Deni dijerat Pasal 48 ayat 1, 2, 3 Jo Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Penyelidikan kasus berawal saat polisi menerima laporan bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022. Pelapor Adam Deni seseorang berinisial SYD.(OL-4)
Lagu Kemarau Rindu ditulis oleh JRX bersama Nora dan Erick Est. Lagu itu dibuat di dalam Lapas Kerobokan, saat JRX dibesuk oleh istri dan rekannya tersebut.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, menyampaikan Jerinx bebas lantaran permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni kurungan penjara selama dua tahun.
"Tim pembela yakin putusan akan bebas atau setidak tidaknya onslag (putusan lepas)."
Hal itu disampaikan Tirta saat hadir menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx.
"Dalam mediasi sebelum saya laporkan itu saya ditolak mentah-mentah. Ditantang tanding hukum, saya dibilang bukan siapa-siapa,” kata Adam
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Legislator PKS apresiasi putusan MK yang melarang institusi laporkan pencemaran nama baik,
MK menyatakan bahwa pasal menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE, tak berlaku bagi pemerintah, institusi, korporasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved