Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Dua Murid SMPN 7 Kota Depok Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kisar Rajaguguk
04/2/2022 08:24
Dua Murid SMPN 7 Kota Depok Terkonfirmasi Positif Covid-19
Ilustrasi tes PCR pada siswa(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

DUA orang murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota Depok terkonfirmasi positif covid-19. Dua murid tersebut terpapar saat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100%.

Kepala SMPN 7 Kota Depok Wahyu Hidayat mengatakan dua muridnya terkonfirmasi positif covid-19 dari lingkungan rumahnya atau cluster family covid-19.

"Dua murid yang terpapar berasal dari klaster keluarga bukan dari lingkungan sekolah," kata Wahyu, Jumat (4/2).

Awal kasus, kata dia, diketahui berdasarkan laporan orangtua dua murid tersebut. Kedua murid mengalami gejala sakit tidak seperti biasanya.

Berdasarkan laporan tersebut pihak sekolah menindaklanjutinya dengan menginformasikan kepada Dinas Pendidikan Kota Depok dan Satgas Covid-19 Kota Depok serta menghubungi dokter.

Tim medis dari UPTD Puskesmas Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, kemudian memeriksa kesehatan dua murid. Hasilnya kedua murid tersebut terkonfirmasi positif covid-19.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Depok Capai 5.352

Dengan diketahuinya muridnya terpapar covid-19, pembelajaran tatap muka (PTM) 100% dialihkan dengan melaksanakan belajar dari rumah (BDR) secara daring.

"Kami memutuskan melaksanakan BDR untuk mencegah penularan semakin meluas. BDR kami putuskan satu hari dikarenakan ruang kelas sekolah digunakan untuk swab antigen bagi 89 murid dan guru yang kontak erat," ungkapnya.

SMPN 7 Kota Depok akan melanjutkan PTM dengan mengurangi kapasitas ruang kelas menjadi 50% mulai Senin (7/2).

"PTM akan kembali seperti PTM sebelumnya dari mulai Senin sampai seterusnya," ujar dia.

Kebijakan ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat terhadap wilayah yang berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

"InsyaAllah SMPN 7 Kota Depok menyesuaikan dengan keputusan Kemendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 2 Februari 2022 terkait diskresi PTM terbatas pada PPKM level 2. Artinya, wilayah yang kondisinya PPKM level 2 melaksanakan PTM 50% dari rombongan belajar," tuturnya.

Dengan temuan ini, Wahyu meminta kepada orangtua untuk mengawasi anak-anak dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Orangtua harus tetap optimal untuk melaksanakan protokol kesehatan yang baik agar hal serupa bisa diantisipasi sejak dini," pungkas Wahyu.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya