Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PPKM Level 2 di Jakarta Diperpanjang

Putri Anisa Yuliani
01/2/2022 13:12
PPKM Level 2 di Jakarta Diperpanjang
Ilustrasi korona(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

PEMBERLAKUAN pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta kembali diperpanjang. Kebijakan ini berlaku mulai 1 hingga 7 Februari 2022.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian bunyi dari Inmendagri sebagaimana dikutip Media Indonesia, Selasa (1/2).

Dalam Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Senin (31/1) itu juga disebutkan, status PPKM Level 2 DKI Jakarta sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan kriteria level situasi pandemi hasil asesmen yang dilakukan.

Adapun menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2. Kriteria itu yakni, angka kasus positif covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Baca juga: Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Penerapan PPKM di Jawa-Bali

Terakhir, jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu. Sementara, kasus baru covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 5.262, pada Senin kemarin. Kini total kasus covid-19 di Jakarta mencapai 913.355.

Selanjutnya, pasien dalam perawatan meningkat sebanyak 4.193, kini tercatat ada 32.170 pasien Covid-19. Sebanyak 6.809 pasien dirawat di rumah sakit, sedangkan 25.361 pasien menjalani isolasi mandiri.

Dilansir dari situs web resmi Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id, ada 27 pasien covid-19 yang meninggal.

Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Dengan penambahan tersebut, total kasus kematian akibat Covid-1 di DKI kini tercatat 13.666 jiwa.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya