Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyebut puluhan karyawan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 digaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan para karyawan yang bekerja selama 10 jam per hari tersebut digaji di kisaran Rp3 juta.
"(Gaji karyawan) minimal Rp3 juta," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (27/1).
Zulpan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para karyawan yang rata-rata merupakan anak di bawah umur itu bekerja sejak pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB dan tidak memiliki hari libur.
"Kemudian kegiatan yang dilakukan pinjol di tempat ini tiada henti dalam 1 minggu. Mereka beroperasi terus setiap hari mulai jam 9 pagi sampai jam 7 malam," kata Zulpan.
Baca juga: Polisi Usut Penyuplai Dana Pinjol Ilegal di PIK
Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di PIK 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1).
"Hari ini kami mengamankan satu orang manajer yang bertanggung jawab serta 98 karyawan," ucap Zulpan di lokasi penggerebekan, Rabu (26/1).
Zulpan membeberkan, seluruh pegawai yang diamankan bertugas untuk mengoperasional 14 pinjol ilegal.
"Kemudian, mereka ini tugasnya terbagi dua, pertama sebagai tim reminder sebanyak 48 orang," paparnya.
Sebanyak 48 orang ini bertugas untuk mengingatkan peminjam satu-dua hari sebelum jatuh tempo.
"Sisanya tim untuk mengingatkan atas keterlambatan para peminjam," ungkap Zulpan.
Kemudian, ada tim yang bertugas untuk mengingatkan dari hari pertama sampe tujuh hari awal keterlambatan pembayaran.
"Kemudian, tim yang bertugas mengingatkan pada 8-15 hari berikutnya, 16-30 hari hingga 31-60 hari jatuh tempo," ucapnya.
Atas perbuatannya, seluruh pelaku pinjol ilegal akan dijerat Pasal UU ITE kedua UU Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 8 Tahun 99 khususnya Pasal 62.
"Para pelaku pinjol ini bisa dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tukasnya.(OL-5)
Melalui pantauan satelit bisa diketahui dengan mudah jika terjadi alih fungsi hutan.
Akan terjadi kerusakan harga dan juga mental dari para petani apabila mereka mendengar kabar adanya beras impor yang masuk saat mereka sedang memasuki musim tanam.
Harus ada koordinasi yang matang dan komprehensif antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan pemerintah
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Program SSG merupakan solusi nyata bagi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
hingga 23 Februari 2025 tercatat sebanyak 185 bangunan lapangan padel di Jakarta belum mengantongi izin resmi.
Platform belanja dan rewards ShopBack berkolaborasi dengan Jago Coffee membagikan total 10.000 minuman kopi gratis sebagai takjil untuk masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved