Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI menyebut puluhan karyawan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 digaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan para karyawan yang bekerja selama 10 jam per hari tersebut digaji di kisaran Rp3 juta.
"(Gaji karyawan) minimal Rp3 juta," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (27/1).
Zulpan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para karyawan yang rata-rata merupakan anak di bawah umur itu bekerja sejak pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB dan tidak memiliki hari libur.
"Kemudian kegiatan yang dilakukan pinjol di tempat ini tiada henti dalam 1 minggu. Mereka beroperasi terus setiap hari mulai jam 9 pagi sampai jam 7 malam," kata Zulpan.
Baca juga: Polisi Usut Penyuplai Dana Pinjol Ilegal di PIK
Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di PIK 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1).
"Hari ini kami mengamankan satu orang manajer yang bertanggung jawab serta 98 karyawan," ucap Zulpan di lokasi penggerebekan, Rabu (26/1).
Zulpan membeberkan, seluruh pegawai yang diamankan bertugas untuk mengoperasional 14 pinjol ilegal.
"Kemudian, mereka ini tugasnya terbagi dua, pertama sebagai tim reminder sebanyak 48 orang," paparnya.
Sebanyak 48 orang ini bertugas untuk mengingatkan peminjam satu-dua hari sebelum jatuh tempo.
"Sisanya tim untuk mengingatkan atas keterlambatan para peminjam," ungkap Zulpan.
Kemudian, ada tim yang bertugas untuk mengingatkan dari hari pertama sampe tujuh hari awal keterlambatan pembayaran.
"Kemudian, tim yang bertugas mengingatkan pada 8-15 hari berikutnya, 16-30 hari hingga 31-60 hari jatuh tempo," ucapnya.
Atas perbuatannya, seluruh pelaku pinjol ilegal akan dijerat Pasal UU ITE kedua UU Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 8 Tahun 99 khususnya Pasal 62.
"Para pelaku pinjol ini bisa dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tukasnya.(OL-5)
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Hal tersebut dijalankan untuk menunjang kebijakan program TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang.
Nantinya BUMD-BUMD di Jakarta akan berbagi ilmu atau pengetahuan mengenai pengelolaan infrastruktur berdasarkan pengalaman mengerjakan pembangunan di Jakarta agar bisa diterapkan di IKN.
Wibi mengimbau kepada seluruh warga yang nantinya memanfaatkan CFN agar tertib dan menjaga lingkungan saat kegiatan berlangsung.
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
JFF 2025 juga menjadi tonggak menuju perayaan 500 tahun Jakarta, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan salah satu dari 20 kota global terdepan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved