Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEREMPUAN bernama Neira Jacqueline menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama empat tahun yang dilakukan suaminya. Korban KDRT ini sempat bercerita tentang pengalamannya mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya melalui Twitter dengan akun @neirajcqs.
Namun, ibu beranak satu bernama malah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 14 Januari 2022. Karena, suami korban MFH melaporkan Neira atas pencurian akses Facebook pada 14 November 2021.
Padahal, Neira telah melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 November 2021 mengenai dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya MFH.
Kuasa hukum Neira Odie Hudiyanto menyebut ada yang janggal dari penangkapan Neira. Hal itu semakin terlihat usai polisi menangkap Neira terkait laporan suaminya.
Sedangkan laporan Neira soal KDRT yang dideritanya dari MFH masih mangkrak hingga saat ini.
Odie membeberkan bahwa lebih dari empat tahun Neira jadi korban keganasan pria yang juga berprofesi sebagai pelatih bela diri itu.
Sebelum ditahan, Neira yang tak kuat menahan sakit dan mental karena kekerasan yang diakibatkan suaminya mengajukan cerai dengan MFH.
Namun, MFH malah melaporkan Neira ke Polda Metro Jaya atas pencurian akses Facebook. Neira dituduh membajak Facebook MFH hingga akhirnya bisa melihat pesan pribadi MFH.
"Kasus itupun naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian. Sementara kasus laporan KDRT di Polda Metro Jaya malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," papar Odie di Polda Metro Jaya, kemarin.
Maka, Odi mengecam tindakan polisi yang langsung menangkap dan menahan Neira tanpa melakukan telaah secara mendalam tentang motif dugaan kliennya melakukan perbuatan ilegal.
Ia juga meminta agar pelaporan kasus KDRT yang dialami Neira untuk segera diusut. Pasalnya, Neira sudah melampirkan bukti visum KDRT yang dialaminya. Kini, Neira masih ditahan di Narkoba Polda Metro Jaya sejak tanggal 16 Januari 2022. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Tak Kunjung Diproses, Korban KDRT Ngadu ke Kapolda Metro
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved