Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDIN Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menindak sebanyak 8.531 kendaraan bermotor karena melanggar ketertiban berlalu lintas. Angka tersebut merupakan akumulasi selama tahun 2021.
Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan, sebanyak 8.531 kendaraan tersebut terjaring dari sejumlah penindakan seperti, kelaikan kendaraan, operasi cabut pentil (OCP), penderekan, penilangan hingga setop operasi kendaraan.
"Dalam penindakan tersebut kami mengerahkan 250 personel di lapangan berikut 17 unit kendaraan derek," ujar Wildan dalam keterangannya, Sabtu (8/1).
Baca juga: Warga Harap Operasi Pasar Terus Digelar hingga Harga Normal
Dia menjelaskan, untuk penindakan OCP terdiri dari 4.329 kendaraan roda dua, 78 kendaraan roda tiga, dan 129 kendaraan roda empat. Kemudian penindakan penderekan terdiri dari 1.079 kendaraan parkir di bahu jalan dan 317 kendaraan yang parkir di trotoar. Lalu untuk penindakan kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan, trotoar dan lain-lain sebanyak 1.459 kendaraan.
"Untuk setop operasi sebanyak 211 kendaraan yang mencakup angkutan umum dan barang. Sedangkan kendaraan angkutan barang yang ditilang sebanyak 696 dan angkutan umum sebanyak 233 kendaraan," katanya.
Ditambahkan Wildan, seluruh kendaraan yang terjaring umumnya karena parkir di bahu jalan maupun trotoar. Sedangkan hasil retribusi dari hasil penindakan langsung disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Adapun dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat, wilayah Kecamatan Tanah Abang, Sawah Besar, dan Kemayoran, menjadi tiga wilayah kecamatan yang banyak terjadi pelanggaran lalu lintas. (J-2)
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengimbau warga agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran demi kepentingan sesaat, seperti membeli penganan berbuka.
SEBANYAK 1,5 juta kendaraan menuju ke Kota Bandung, Jawa Barat selama libur panjang Tahun Baru Imlek 2026 pada periode 13 - 15 Februari. Berdasarkan catatan Polrestabes Bandung
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Titik genangan terdalam berada di sekitar Halte Jembatan Gantung dengan ketinggian air mencapai 30 centimeter (cm).
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta mengurai kepadatan di ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved