Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ARTIS Naufal Samudra ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pemeran Robby di sinetron Mermaid In Love itu kini masih diperiksa polisi.
"Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro terkait narkoba. Sekarang masih diperiksa," kata Zulpan, ketika dihubungi, Jumat (7/1).
Namun, Zulpan belum membeberkan lebih lanjut barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan Naufal. Ia mengatakan Naufal diamankan saat bersama sang pacar, Dinda Kirana. Namun, Kirana tidak ikut diamankan ke kantor polisi.
Baca juga : Hilang Kendali, Mobil Boks Tabrak Pembatas Jalan di Tol Sedyatmo
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menambahkan Naufal diamankan di kediamannya di Ragunan, Pasar Minggu.
Sebelumnya, Naufal juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada April 2020 lalu. Saat itu polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja sintetis liquid yang dipakai seperti menghisap vape. (OL-7)
MEMASUKI usia kepala lima, penyanyi Yuni Shara hingga sejauh ini belum tertarik untuk melakukan operasi plastik seperti halnya yang banyak dilakukan oleh para figur publik.
Zulpan mengatakan selain Cassandra, pihaknya juga masih memproses berkas perkara tiga muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Naufal awalnya disebut menggunakan narkoba, namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba apapun dalam penangkapan itu.
Selain Fico, musisi Ardhito Pramono juga diamankan polisi lantaran kepemilikan ganja di rumahnya di kawasan Jakarta Timur, Rabu (12/1).
Program ini merupakan ajang perjodohan komunitas atau organisasi untuk membuat kampanye sosial di aplikasi Campaign For Change.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved