Selasa 28 Desember 2021, 23:15 WIB

Puluhan Korban Pohon Tumbang Minta Ganti Rugi ke Pemkot Tangerang

Sumantri Handoyo | Megapolitan
Puluhan Korban Pohon Tumbang Minta Ganti Rugi ke Pemkot Tangerang

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ilustrasi

 

SEBANYAK 45 korban pohon tumbang pada musim penghujan kali ini yang mengalami kerugian material mengadu ke Pemerintah Kota Tangerang untuk mendapatkan ganti rugi.

Dari jumlah tersebut, 9 orang datang langsung ke posko pengaduan dan 36 orang melalui sistem aplikasi. "Total yang sudah mengadu ke kami sebanyak 45 orang," kata Kepala Bidang Pertamanan pada Dinas Budaya Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang, Hendri Pratama Syahputra, Selasa (28/12).

Para korban itu, kata dia, mengadukan pohon tumbang yang menimpa aset bergerak maupun aset diam miliknya. Disbudparman Kota Tangerang pun telah memeriksa kelengkapan berkas dan persyaratan untuk laporan tersebut.

Sementara itu, dari 45 laporan yang sudah melengkapi berkasnya sejauh ini baru 4 mobil, 7 motor, satu properti, dan satu barang dagangan saja. 

"Kita imbau untuk teman-teman yang sudah laporan melalui sistem agar segera menyerahkan dokumen lengkap supaya bisa ditindak lanjuti ke pihak asuransinya," katanya.

Adapun dokumen yang diperlukan lanjut dia, berupa barang yang rusak lengkap dengan administrasi kendaraan seperti STNK dan BPKB. Dokumen itu nantinya akan menjadi bukti, sehingga aduan tersebut bisa dipertanggung jawabkan.

Terkait besaran asuransi yang akan diberikan jelas dia, disesuaikan dengan kerusakan kendaraan dengan maksimal Rp25 juta. Namun, bila terdapat korban jiwa minimal Rp50 juta dan maksimal 300 juta.

Untuk perlengkapan administrasi pengaduan itu sendiri, kata Hendri, berdasarkan SOP selama 14 hari kerja. "Dan korban bila memiliki rekanan bengkel bisa langsung memasukkannya ke bengkel tersebut," pungkasnya. (J-2)

Baca Juga

MI/AGUS MULYAWAN-KEJAKSAAN AGUNG

Kejaksaan Negeri Depok Diminta Berlaku Adil Berantas Korupsi

👤Kisar Rajaguguk 🕔Selasa 30 Mei 2023, 22:32 WIB
Kasus dugaan korupsi RSUD dan GOR yang disampaikan sudah diusut oleh kejaksaan sejak 6 bulan lalu atau Desember...
MI/Susanto

Sidang Pertama Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Pekan Depan

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Selasa 30 Mei 2023, 21:51 WIB
"Perkara tersebut telah ditunjuk majelis hakim yang akan menangani, yaitu ketua majelis Alimin Ribut Sujono. Untuk Anggota I,...
Dok Pribadi

Cegah Penyakit Masyarakat Terkait Perjudian dan Minuman Beralkohol di Bekasi dengan Perda Trantibum

👤Humaniora 🕔Selasa 30 Mei 2023, 21:51 WIB
Perda Trantibum ini adalah sebuah perda yang dibuat untuk mewujudkan visi dan misi Kota Bekasi agar menjadi kota yang cerdas, maju,...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya