Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemenhub : Ganjil-Genap Sangat Mungkin Diberlakukan Saat Nataru 

Insi Nantika Jelita
20/12/2021 19:32
Kemenhub : Ganjil-Genap Sangat Mungkin Diberlakukan Saat Nataru 
Ilustrasi penerapan kebijakan ganjil-genap(Antara/Asep fathulrahman)

DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menuturkan, pemberlakuan kebijakan ganjil genap kendaraan di jalan tol atau jalan nasional bisa saja diterapkan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

Pengaturan kebijakan itu menjadi kewenangan atau diskresi dari Kepolisian RI dengan melihat situasi di lapangan, yakni jika ada lonjakan jumlah kendaraan di suatu ruas jalan saat libur Nataru. 

"Mana kala ada peningkatan volume kendaraan, baik di jalan tol dan nasional, yang pertama kami berlakukan sifatnya situasional. Pertama contraflow (buka-tutup jalan), satu arah dan ganjil genap, ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian," tuturnya saat konferensi pers virtual, Senin (20/12). 

Pemerintah daerah yang punya kawasan pariwisata, ungkap Budi, bisa juga melakukan kewenangan seperti manajemen rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan di suatu ruas. 

Pasalnya, berdasarkan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbang) Kemenhub, diperkirakan masyarakat yang akan berpergian ke luar kota saat Nataru sebanyak 7% atau sekitar 11 juta orang di seluruh indonesia dengan tidak adanya penerapan PPKM Level 3. Di Jabodetabek sendiri, diprediksi ada 2,8 juta orang yang akan berpergian. 

Baca juga : Mudik tak Dilarang Saat Nataru, Vaksinasi Lengkap Jadi Syarat Perjalanan Jauh 

"Untuk mempertegas dan memperjelas, kewajiban semua pelaku perjalanan baik menggunakan pribadi, angkutan umum, sepeda motor harus vaksin dosis lengkap. Lalu, ada hasil negatif Antigen 1x24 jam," ucap Budi. 

Sementara untuk wilayah aglomerasi, seperti beroergian di wilayah Jabodetabek saja, baik dengan kendaraan pribadi atau umum tidak memerlukan persyaratan perjalanan tersebut. 

"Warga bisa melakukan di wilayah aglomerasi tanpa ada persyaratan. Namun, mungkin ada pengetesan atau random sampling di terminal atau di rest area (soal vaksinasi). Kami siapkan gratis rapid antigen untuk beberapa pengendara, seperti untuk kendaraan logistik," pungkasnya. 

Untuk angkutan logistik, Kemenhub menyatakan, tidak melakukan pengalihan arus dari tol ke nasional. Tapi, jika ada peningkatan arus lalu lintas di suatu ruas menurut penilaian kepolisian di daerah setempat, ada kemungkinan kendaraan seperti truk akan dialihkan dari jalan tol ke nasional. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya