Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRES Jakarta Pusat mengerahkan mobil pengurai massa (Raisa) untuk membubarkan massa Reuni 212 di depan Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
"Bapak ibu diberitahukan bahwa kegiatan reuni tidak ada. Silakan kembali ke rumah masing-masing," kata anggota Polwan dari mobil Raisa di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Mendengar imbauan tersebut, massa sempat terpicu emosi sambil berteriak ke arah mobil "Raisa".
"Wooo panik...panik," seru massa Reuni 212.
Adapun massa Reuni 212 tengah beristirahat sementara setelah melakukan pawai (long march) dari Jalan Kebon Sirih, menuju Tugu Tani dan berhenti sementara di depan Gedung Dakwah Muhammadiyah.
Sebelumnya, massa sempat berkumpul dan bersolawat di area barikade Jalan H. Agus Salim yang menuju ke Jalan Merdeka Selatan.
Namun hanya berselang 30 menit, massa yang tengah berkumpul dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya didampingi Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq melakukan pembubaran tersebut karena dinilai memicu kerumunan. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Polda Metro Jaya tidak Beri Pengawalan Khusus untuk Reuni 212 karena tidak Berizin
Keputusan ini atas arahan dari beberapa tokoh, salah satunya Rizieq Shihab.
TNI menurunkan 10 mobil lapis baja jenis Anoa, 12 mobil angkut, dan ratusan personel, begitu juga dengan Polri yang menurunkan ratusan personel termasuk pasukan Gegana.
Ia bersama rekannya meyakini kegiatan tahlil akan berlangsung damai. Alasannya, peserta aksi akan didominasi alumni 212.
PA 212 berencana menggelar reuni di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada 2 Desember 2019 mendatang. PA 212 menyebut agenda tersebut merupakan agenda rutin tahunan.
Selain mendapatkan izin dari Pemprov DKI Anies memastikan kegiatan tersebut juga telah mendapat izin kepolisian.
"Kami tolak penista agama. Sebab penistaan agama masih terjadi lagi. Jadi, jangan terjadi lagi menyinggung masalah agama. Agama apapun tidak boleh dinistakan," ucap Ketua Reuni PA 212 Awit
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved