Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) telah melaksanakan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) atau penandatangan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Slipi.
Kasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jakbar, Anggia Yusran mengatakan, perpanjang MoU dalam rangka evaluasi efektifitas kerja sama kelembagaan di wilayah Jakarta Barat.
Dalam acara yang diselenggarakan tersebut, Asisten Deputi Wilayah bidang Wasrik dan Manajemen Risiko pada Kanwil BPJS DKI Jakarta, Walter Sigalingging, menyampaikan capaian pemulihan keuangan atau kekayaan negara dari penyerahan surat kuasa khusus kepada Kejari Jakbar.
"Terdapat 50 pemberi kerja atau badan usaha dan menghasilkan realisasi iuran sebesar Rp 9.199.551.975," kata Anggia dalam keterangannya, Kamis (25/11).
Oleh karenanya, atas pencapaian tersebut, Walter Sigalingging menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejari Jakbar beserta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).
"Dan sebagai bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jakarta Barat akan memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ucap Anggia.
Sebelumnya diketahui, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) berhasil menyelematkan atau memulihkan keuangan negara mencapai Rp 17 miliar lebih.
Dengan pencapaian kinerja tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada bidang Datun Kejari Jaksel sebagai bentuk apresiasi.
"Atas kerja sama dan peran serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati DKI Jakarta, Herry Hermanus Horo, dalam keterangannya, Senin (22/11/21).
Sebelumnya, Jumat, 12 November 2021, tim JPN beserta Kepala Seksi Datun Kejari Jaksel melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang bertempat di Hotel The Trans Luxury Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan total pemulihan Keuangan Negara yang telah dicapai dalam kurun waktu sejak April 2021 sampai dengan November 2021 sebesar Rp17.351.136.917.
Sementara itu, Achmad Fatoni selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Slipi mengapresiasi Kejari Jakbar telah melaksanakan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) atau penandatangan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Slipi.
"Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan Kejari Jakarta Barat terus memberi kontribusi untuk BPJAMSOSTEK," tutur Fatoni. (RO/OL-09)
Kerja sama yang dibahas antara lain meliputi program pelatihan bersama untuk atlet junior dan senior, peningkatan kualitas wasit dan juri.
Kerja sama ini menandai langkah konkret kolaborasi dalam bidang hukum perang, militer, dan udara sebagai upaya membangun jejaring keilmuan yang berkelanjutan.
Program ini bisa dijadikan momentum bagi perguruan tinggi guna membangun sinergi lintas negara dalam bentuk kerja sama akademik internasional.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, penandatanganan kerja sama yang dilakukan, meliputi berbagai bidang, sesuai dengan best practices dan tipologi masing-masing daerah.
Indonesia for the World adalah ruang belajar global yang menyatukan kepedulian, aksi, dan inovasi.
Lighting Experience Days 2025 ini untuk meningkatkan keterampilan pelaku industri tata cahaya dan memperluas jaringan.
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
Management IFG yang telah memberikan Corporate social responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved