Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Hasilkan Iuran Rp9 Miliar, BPJAMSOSTEK Beri Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

Mediaindonesia.com
25/11/2021 20:22
Hasilkan Iuran Rp9 Miliar, BPJAMSOSTEK Beri Penghargaan Kepada Kejari Jakbar
Acara penandatangan MoU perpanjangan kerja sama Kejari Jakbar dan BPJAMSOSTEK Cabang Slipi.(Ist)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) telah melaksanakan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) atau penandatangan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Slipi.

Kasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jakbar, Anggia Yusran mengatakan, perpanjang MoU dalam rangka evaluasi efektifitas kerja sama kelembagaan di wilayah Jakarta Barat.

Dalam acara yang diselenggarakan tersebut, Asisten Deputi Wilayah bidang Wasrik dan Manajemen Risiko pada Kanwil BPJS DKI Jakarta, Walter Sigalingging, menyampaikan capaian pemulihan keuangan atau kekayaan negara dari penyerahan surat kuasa khusus kepada Kejari Jakbar.

"Terdapat 50 pemberi kerja atau badan usaha dan menghasilkan realisasi iuran sebesar Rp 9.199.551.975," kata Anggia dalam keterangannya, Kamis (25/11).

Oleh karenanya, atas pencapaian tersebut, Walter Sigalingging menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejari Jakbar beserta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

"Dan sebagai bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jakarta Barat akan memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ucap Anggia.

Sebelumnya diketahui, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) berhasil menyelematkan atau memulihkan keuangan negara mencapai Rp 17 miliar lebih.

Dengan pencapaian kinerja tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada bidang Datun Kejari Jaksel sebagai bentuk apresiasi.

"Atas kerja sama dan peran serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati DKI Jakarta, Herry Hermanus Horo, dalam keterangannya, Senin (22/11/21).

Sebelumnya, Jumat, 12 November 2021, tim JPN beserta Kepala Seksi Datun Kejari Jaksel melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang bertempat di Hotel The Trans Luxury Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan total pemulihan Keuangan Negara yang telah dicapai dalam kurun waktu sejak April 2021 sampai dengan  November 2021 sebesar Rp17.351.136.917.

Sementara itu, Achmad Fatoni selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Slipi mengapresiasi Kejari Jakbar telah melaksanakan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) atau penandatangan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Slipi.

"Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan Kejari Jakarta Barat terus memberi kontribusi untuk BPJAMSOSTEK," tutur Fatoni. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya