SALAH satu tersangka kasus mafia tanah yang menimpa kekuarga artis Nirina Zubir akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Selasa (23/11).
Tersangka Notaris Erwin Riduan mendatangi Polda Metro Jaya didampingi oleh Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi pada pukul 12.16 WIB, Selasa (23/11) siang.
"Ya, ia menyerahkan diri (ke Polda Metro Jaya," ucap Petrus, Selasa (23/11).
Dari pantauan Media Indonesia, Erwin mendatangi Polda Metro dengan menggunakan kemeja putih didampingi PPAT.
Baca juga: Adipati dan Della Mengaku tidak Kesulitan Berduet di Akhirat: A Love Story
"Karena setelah kami melakukan imbauan kemudian dia didampingi ketua PPAT Endi Harahap untuk serahkan diri," ujar Petrus.
"Jadi gak perlu ditangkap karena menyerahkan diri. Anggota kami kerahkan semua kemudian kami tunggu di Polda," tambahnya.
Petrus menyebut Erwin telah menyerahkan diri usai mendengar imbauan penyidik agar kooperatif untuk serahkan diri. (OL-4)