Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Polisi Buru Pelaku Tawuran di Penjaringan yang Tewaskan Seorang Remaja

Rahmatul Fajri
10/11/2021 13:04
Polisi Buru Pelaku Tawuran di Penjaringan yang Tewaskan Seorang Remaja
Ilustrasi tawuran.(Dok.Mi/Ilustrasi)

POLISI masih memburu pelaku tawuran di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara yang menewaskan seorang remaja. Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap para pelaku tawuran yang menyebabkan NMR (18) meninggal dunia, yakni DS (19), AS (23), IS (23), RV (23).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan kejadian tersebut berawal dari kelompok korban yang terlibat tawuran dengan kelompok tersangka di Jalan Kapuk Kamal Raya, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat kelompok korban menyerang kelompok pelaku, korban terkena celurit oleh FS. Korban lalu terkapar dan kemudian dikeroyok oleh DS, AS, IS, dan RV serta pelaku tawuran lainnya yang diduga berjumlah 10 orang. Korban lalu meninggal dunia setelah dikeroyok

"Masih ada kurang lebih enam orang lagi yang masih dalam pencarian, sudah diketahui ciri-cirinya," kata Guruh, ketika dikonfirmasi, Rabu (10/11).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari petunjuk saksi, para tersangka berhasil ditangkap di berbagai daerah.

"Tersangka IS ditangkap di Bandung dan tersangka DS, AS dan RV ditangkap di sekitar rumahnya masing-masing," kata Guruh.

Polisi uuga menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam milik para pelaku yang digunakan saat tawuran. Ia mengatakan tersangka DS, AS, IS, dan RV mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana yang ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik