Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mengusulkan tambahan dana hibah untuk guru honorer sebesar 10 persen atau Rp48,9 miliar pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022. Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan penambahan tersebut demi meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar honorer di sekolah swasta dan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Kita naikkan 10 persen, ini adalah bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru, khususnya guru PAUD dan honorer di sekolah swasta," ujar Zita dalam keterangan DPRD yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/11)
Lebih lanjut, Zita menjelaskan bahwa Komisi E juga menyetujui pemberian dana operasional sebesar Rp77 juta agar tenaga pengajar dapat menikmati dana hibah tanpa ada potongan. "Mereka ada sistem keanggotaan, wajib membayarkan iuran, di situlah peran kami agar ke depannya penerima hibah bisa mendapatkan 100 persen tanpa adanya potongan, sehingga bisa full dinikmati oleh pendidik penerima hibah," ucap Zita.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda yang berharap dengan disetujuinya dana operasional, maka tenaga pengajar tidak lagi terbebani oleh biaya lain-lain dalam organisasi. "Kami di Komisi E mengusulkan agar guru-guru swasta kita yang ada di PGRI, PAUD dan Madrasah dinaikkan hibahnya 10 persen serta mendapat biaya operasional. Dengan begitu, kita harapkan jangan ada pungutan kepada guru itu lagi," ujar Zita.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menerangkan jika dana hibah dinaikkan 10%, maka tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp550 ribu setiap bulan. "Jadi awalnya anggaran dana hibah Rp489,9 miliar, dinaikan 10 persen yaitu Rp48,9 miliar, sehingga anggarannya menjadi Rp538,8 miliar untuk 81.658 guru," tandasnya. (OL-8)
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved