Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) telah menindak 733 kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap di DKI Jakarta sejak Kamis (28/10) kemarin.
Rinciannya, 503 kendaraan ditilang melanggar ganjil genap pukul 06.00-10.00 WIB. Sedangkan sisanya, ditilang karena melanggar pada pukul 16.00-21.00 WIB.
"Dari 13 kawasan ganjil genap, penindakan sudah dari kemarin terdapat 773 kendaraan. Penindakan terbanyak di Jalan DI Pandjaitan 194 tilang," ungkap Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Puromo, Jumat (29/10).
Baca juga: Tak Lulus Uji Emisi, Kendaraan Bermotor Siap-siap Ditilang
Pihaknya akan menambah rambu dan spanduk di sekitar kawasan ganjil genap. Sambodo berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui aturan ganjil genap dan mematuhi ketentuan tersebut.
"Kami bukan persulit masyarakat, tapi kami jaga agar bisa lakukan pembatasan mobilitas di Jakarta. Seiring pelonggaran, mobilitas naik. Kami harus jaga, agar angka covid-19 terus seperti ini. Kita cegah tidak jadi gelombang 3 seperti negara lain," imbuhnya.
Baca juga: Bus Trans-Jakarta Tabrak Pembatas Jalan di Jalan Sultan Iskandar Muda
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas PMJ bersama Dinas Perhubungan DKI akan menerapkan ganjil genap di 13 titik di wilayah Ibu Kota. Jumlah titik ini menambah kawasan ganjil genap yang sebelumnya hanya berlaku di 3 titik.
Adapun kebijakan ganjil genap diberlakukan Senin-Jumat dengan dua sesi. Sesi pertama pukul 06.00-10.00 WIB dan sesi kedua pukul 16.00-20.00 WIB. Sementara pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional, tidak diberlakukan ganjil genap.
Untuk 13 titik yang diberlakukan ganjil genap, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, Jalan Fatmawati dan Jalan Panglima Polim. Lalu, Jalan Sisimgangaraja, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI panjaitan dan Jalan Ahmad Yani.(OL-11)
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Titik genangan terdalam berada di sekitar Halte Jembatan Gantung dengan ketinggian air mencapai 30 centimeter (cm).
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta mengurai kepadatan di ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengaturan lalu lintas khusus di kawasan Sudirman-MH Thamrin pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026
Melalui sistem berbasis teknologi, Polri ingin mengedepankan aspek edukasi dan kepatuhan sukarela.
Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 15,66% jika dibandingkan lalin normal.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta.
Salah satu komoditas yang menjadi sorotan utama dalam pengawasan ini adalah gas elpiji tabung 3 kilogram.
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved