Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Satpol PP Telusuri Kerumunan Pengunjung Makanan Cepat Saji Subway

Putri Anisa Yuliani
15/10/2021 16:25
Satpol PP Telusuri Kerumunan Pengunjung Makanan Cepat Saji Subway
Ilustrasi(Justin Sullivan/Getty Images/AFP)

SATUAN Polisi (Satpol) PP DKI Jakarta akan mengecek informasi adanya keramaian antrean pengunjung yang hendak membeli makanan di gerai makanan cepat saji Subway.

Gerai makanan cepat saji asal Amerika Serikat itu baru saja buka kembali hari ini setelah sebelumnya 20 tahun menutup cabangnya di seluruh Indonesia. Subway baru saja membuka gerainya di mall Cilandak Townsquare (Citos), Cilandak, Jakarta Selatan.

"Sudah ditugaskan anggota untuk mengecek ke Citos. Sekarang dicek. Tunggu saja ya," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Jumat (15/10).

Arifin mengatakan, jika terbukti melanggar, pengelola Subway akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah No 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di Tangerang

"Saya belum bisa sebut sanksi pastinya apa karena belum tahu. Tapi daftar sanksi ada di perda," ungkap dia.

Di sisi lain, antrean panjang pengunjung di gerai makanan bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya di hari terakhir beroperasinya gerai makanan cepat saji McDonald's Sarinah pada tahun lalu, pengunjung juga berkerumun. Pengelola McDonald's pun didenda Rp10 juta karena mengakibatkan kerumunan.

Selain itu, ada pula kerumunan para pengemudi ojek online (ojol) saat hari peluncuran menu makanan BTS's Meals di McDonald's. Akibat kerumunan ini, beberapa gerai McDonald's di Jakarta diberi sanksi penutupan sementara 1x24 jam hingga 3x24 jam. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya