Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemkot Bekasi Wajibkan Aparatur Divaksinasi Covid-19

Rudi Kurniawansyah
11/10/2021 09:12
Pemkot Bekasi Wajibkan Aparatur Divaksinasi Covid-19
Pemkot Bekasi, melalui BKPPD, mewajibkan dan sekaligus memfasilitasi aparat untuk divaksin covid-19.(MI/Dok Pemkot Bekasi)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), mewajibkan sekaligus memfasilitasi aparatur pemerintahan untuk divaksin covid-19 demi mendukung terwujudnya herd immunity di Kota Bekasi.

Lokasi vaksinasi khusus bagi aparatur bertempat di gate 6 Stadion Patriot Candrabhaga. BKPPD bersinergi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi memfasilitasi vaksinasi khusus aparatur ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Bekasi yang belum divaksin.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur BKPPD Kota Bekasi Meri Soniati mengatakan pihaknya telah mendata seluruh aparatur yang belum divaksin dari setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bekasi. 

Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Menurun, Wagub DKI: Tetap Disiplin Prokes 

Hal itu berdasarkan surat edaran komite kebijakan penanganan covid-19 dan transformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi nomor: 800/1512/Set.COVID-19 dan surat edaran Sekretaris Daerah Kota Bekasi nomor: 800/7393/BKPPD.PKA tentang pemberlakukan wajib vaksin kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi. 

Namun, tidak menutup kesempatan bagi aparatur yang membutuhkan vaksin kedua dengan menyediakan jenis Sinovac dan Pfizer.

"Kami BKPPD, bersama Dinkes bekerja sama memfasilitasi seluruh aparatur ASN dan non-ASN yang belum divaksin berdasarkan aturan yang tercantum dalam surat edaran bahwa semua aparatur Pemkot Bekasi wajib divaksin. Jenis vaksin yang disediakan adalah Sinovac dan Pfizer serta tidak menutup kesempatan bagi aparatur yang membutuhkan vaksin dosis kedua," jelas Meri Soniati, Senin (11/10).

Aparatur dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Ari Fahmi mengatakan sangat menyambut baik fasilitas vaksinasi dari BKPPD.

"Alhamdulillah, saya adalah penyintas covid-19 yang sudah cukup waktu untuk dapat divaksin atau sudah lewat 3 bulan setelah dinyatakan sembuh dan langsung ada fasilitas vaksin yang cepat dan mudah disediakan BKPPD sehingga saya tidak perlu repot dan jauh mencari fasilitas vaksin," jelasnya.

Sejauh ini, Pemkot Bekasi berkomitmen mewujudkan herd immunity dengan mempercepat penyelenggaraan vaksin melalui berbagai cara secara menyeluruh. Di antaranya menggelar serbuan vaksinasi massal di Stadion Patriot Candrabhaga, serbuan vaksinasi massal di 560 titik di masing-masing kelurahan, vaksinasi gotong royong, vaksinasi untuk pelajar SMP sederajat.

Bahkan vaksinasi door to door dengan langsung menyambangi rumah warga dan sekarang mewajibkan seluruh aparaturnya untuk divaksin agar dapat menjadi contoh atau panutan yang baik bagi warga Kota Bekasi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya