Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Berkas Kasus Kebakaran LP 1 Tangerang Dikirim ke Kejati Pekan Depan

Hilda Julaika
07/10/2021 14:10
Berkas Kasus Kebakaran LP 1 Tangerang Dikirim ke Kejati Pekan Depan
Ilustrasi(Antara)

POLDA  Metro Jaya sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka dan saksi kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) 1 Tangerang. Rencananya berkasa tahap 1 kasus akan dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) pekan depan.

"Dalam waktu dekat akan kami kirim berkasnya. Minggu depan," kata Dirkrimum PMJ Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (7/10).

Saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas tahap 1 tersebut. Untuk kemudian, jika sudah dilengkapi berkas tersebut dilimpahkan ke Kejati.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengumumkan tersangka baru dalam kasus kebakaran maut Lapas Kelas I Tangerang. Dengan bertambahnya tiga tersangka baru, total tersangka di kasus kebakaran tersebut menjadi enam orang.

Baca juga : Ungkap Penggelapan Mobil Mewah,Polres Tangsel Ringkus Pelaku di Tegal

Tersangka baru ini diumumkan pihak kepolisian pada Rabu (29/9). Dari tiga tersangka itu, salah satunya adalah narapidana yang menghuni Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

"Jadi ada enam orang yang kita tetapkan tersangka. Tiga di Pasal 359 KUHP dan tiga di Pasal 188 juncto Pasal 55 KUHP," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9).

Ketiga tersangka terdiri dari JNM (narapidana), PBB (pegawai lapas), dan RS (atasan PBB). Dengan rincian, satu tersangka napi berinisial JNM menjadi tersangka karena kealpaannya dalam kebakaran itu. Sementara itu, tiga tersangka sebelumnya dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya