Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka dan saksi kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) 1 Tangerang. Rencananya berkasa tahap 1 kasus akan dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) pekan depan.
"Dalam waktu dekat akan kami kirim berkasnya. Minggu depan," kata Dirkrimum PMJ Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (7/10).
Saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas tahap 1 tersebut. Untuk kemudian, jika sudah dilengkapi berkas tersebut dilimpahkan ke Kejati.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengumumkan tersangka baru dalam kasus kebakaran maut Lapas Kelas I Tangerang. Dengan bertambahnya tiga tersangka baru, total tersangka di kasus kebakaran tersebut menjadi enam orang.
Baca juga : Ungkap Penggelapan Mobil Mewah,Polres Tangsel Ringkus Pelaku di Tegal
Tersangka baru ini diumumkan pihak kepolisian pada Rabu (29/9). Dari tiga tersangka itu, salah satunya adalah narapidana yang menghuni Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.
"Jadi ada enam orang yang kita tetapkan tersangka. Tiga di Pasal 359 KUHP dan tiga di Pasal 188 juncto Pasal 55 KUHP," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9).
Ketiga tersangka terdiri dari JNM (narapidana), PBB (pegawai lapas), dan RS (atasan PBB). Dengan rincian, satu tersangka napi berinisial JNM menjadi tersangka karena kealpaannya dalam kebakaran itu. Sementara itu, tiga tersangka sebelumnya dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal. (OL-2)
Sebanyak 13 unit rumah toko di kawasan pasar setempat hangus dilalap api pada Jumat (13/3) dini hari.
Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan memperingati hari jadi yang ke-107, pada 1 Maret 2026.
Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran bersama 36 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur dikerahkan.
AKSES Jalan Kolonel Masturi Lembang Kabupaten Bandung Barat tersendat akibat peristiwa kebakaran tempat usaha tambal ban sekaligus penjual bensin eceran.
Sebanyak 17 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan kebakaran.
Kebakaran melanda Pasar Rebo Purwakarta dan menghanguskan tiga blok serta sekitar 50 kios. Tidak ada korban jiwa, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang menyatakan pihaknya memberikan akses penuh untuk mengungkap pengendalian peredaran narkotika.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Aji Suryo, terkait dakwaan JPU, keempat terdakwa yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang inipun tidak keberatan atas apa yang disampaikan oleh JPU.
Kasus kebakaran LP Klas I Tangerang akan kembali disidangkan PN Tangerang pada Selasa (8/2/) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kemenkumham merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten buntut peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved