Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan barang bukti 44 Kg ganja, 29 Kg sabu, hingga 1.500 butir ekstasi. Penangkapan tersebut berasal dari empat kasus tindak pidana narkoba dengan total 16 tersangka
"Mulai tanggal 25 Agustus sampai 28 September, ada empat kasus. Semuanya sejauh ni kami sedang dalami apakah ada keterkaitsn sebagai suatu jaringan atau tidak," tutur Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10).
Adapun, kata Krisno, kasus pertama diungkap di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dengan bekerjasama dengan Bea Cukai. Dari penangkapan itu, petugas amankan barang bukti sebesar 500 gram sabu dan 200 butir ekstasi.
"Dari tersangka tiga orang jaringan ini, semua dari pengembangan kami kami terima dari Bea Cukai kami pengembangan dan berhasil menangkap tiga orang inisial PSP, P dan SR," tutur Krisno.
Pada penangkapan kedua, petugas amankan satu tersangka yang merupakan seorang tukang antar kurir daring di lokasi dengan tempat kejadian perkara di Utan Kayu, Jakarta Timur.
Baca juga : Penganiayaan M. Kece, Polisi: Utamakan Pemeriksaan Rampung
"Barbuk 1.300 butir ekstasi atau beratnya 532,96 gram bruto. Tersangka yang ditangkap 1 AS. Pekerjaan karyawan swasta dia adalah tukang antat kurir online atau ojek online dan kami sedang cari pengendalinya inisial PCB yang kendalikan yang bersangkutan," ungkap Krisno.
Kemudian, petugas menyita 47 kilogram ganja dari jaringan Mandailing Natal dan Padang. Tujuh orang tersangka diciduk di Bogor, Jawa Barat.
"Tersangka diamankan ditangkap tujuh orang kami bekerjasama dengan Polda Sumbar untuk tangkap pengendalinya jadi tujuh orang dan kami masih terus kembangkan untuk sumber dari ladang mana ini berasal," ucapnya.
Selanjutnya yang terakhir polisi menyita 29 kilogram sabu dan mengamankan lima orang tersangka.
"Dimana kami lakukan pembuntutan dari Pulau Sumatera sampai dengan terakhir di salah satu hotel daerah Serang kami menangkap dua orang tsk R dan WMP dan penerimanya di Jakarta hotel NHF, dan pengendalinya di Aceh inisial HS," terang Krisno.
"Kami kerjasama dengan Polda Aceh, dan terkahir kami tangkap pengendali di Jakarta inisial E," tambahnya.
Kini, kata Krisno, pihaknya masih terus mengembangkan peran dari HS. Pasalmya, HS ini diduga yang selama ini kendalikan untuk transportasi dari Aceh.
"Dan keterangannya dari Malaysia kami masih dalami kerjasama dengan rekan kami dari PDRM untuk pengembangannya," pungkas Krisno.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat pasal Primair Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dan subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (OL-2)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Di ritel modern beras premium kosong, tapi dari Bulog sudah mendistribusikan beras komersil ke sana supaya masyarakat bisa mencukupi kebutuhannya
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Setiap orang yang hendak masuk ke wilayah kantor pemerintah provinsi (pemprov) hingga kelurahan harus melewati serangkaian pemeriksaan.
"Kasus kemarin juga serupa seperti itu, ketika yang bersangkutan, ZA, datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri,"
Senjata jenis airgun dinilai lebih berbahaya dibandingkan airsoft gun. Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.
Muchsin Kamal telah ditetapkan sebagai tersangka. Rencanananya akan tiba di Jakarta sore ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved