Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Wali Kota Jakarta Utara dan Taspen Serahkan SK Pensiun Aparatur Sipil Negara

Mediaindonesia.com
27/9/2021 19:38
Wali Kota Jakarta Utara dan Taspen Serahkan SK Pensiun Aparatur Sipil Negara
Sebanyak 13 ASN di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara yang memasuki masa purnabakti terhitung 1 Oktober 2021.(Ist)

SEBANYAK 13 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara yang memasuki masa purnabakti terhitung 1 Oktober 2021 menerima secara simbolis surat keputusan (SK) pensiun ASN dan SK pensiun janda/duda/yatim yang diselenggarakan oleh Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara bertempat di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.

SK Pensiun diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, didampingi Sekretaris Kota, Abdul Khalit, dan Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Jakarta, Ovita Susiana Rosya. 

Pada kesempatan tersebut, Ovita menyampaikan kepada para peserta yang memasuki masa usia pensiun terkait manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun pertama yang akan diperoleh pada saat pensiun dan kewajiban bagi para peserta untuk melakukan otentikasi setiap bulan sebagai bukti absensi dalam hal pengambilan uang pensiun. 

Ia juga menyampaikan bahwa otentikasi bertujuan untuk memudahkan peserta dalam pengambilan uang pensiun, khususnya di masa pandemi seperti saat ini agar tidak perlu datang dan antre ke bank.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jakarta Utara menyampaikan apresiasi kepada para calon BUP TMT 1 Oktober 2021 atas pengabdian kepada negara hingga berhasil memasuki masa pensiun dengan selamat dan sukses. 

Ia juga memberikan apresiasi kepada PT Taspen atas inovasi layanan yang diberikan kepada peserta, sehingga dalam mengurus hak dan manfaat menjadi sangat mudah tanpa harus datang dan mengurus sendiri ke kantor Taspen. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya