Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) lakukan penyegelan bangunan tower telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) tidak berizin dan tidak memiliki IMB. Penyegelan tersebut dilakukan di Jalan Al Hidayah, RT 2 RW 2, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Kamis (23/9).
Kepala seksi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Tarmuji mengatakan penyegelan dilakukan lantaran belum adanya perizinan dari pihak pemilik atau pun pengelola tower tersebut.
"Kami menerima laporan bahwa ada pendirian Pom maupun tower BTS di lokasi pemukiman warga," ungkap Tarmuji, Kamis (23/9).
Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan berdasarkan peraturan daerah ( Perda) Kota Bekasi nomor: 13 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Izin pemanfaatan ruang. Kemudian Perda Kota Bekasi nomor: 04 tahun 2017 tentang penyelenggaraan dan retribusi izin mendirikan bangunan, Keputusan Wali Kota Bekasi nomor 650/Kep.588-Distaru/XII/2019 tentang tim penertiban dan pembongkaran bangunan yang melanggar perizinan di Kota Bekasi.
Baca juga : Sudin Tamhut Jakbar Pangkas 6.334 Pohon
Dikatakannya, sejumlah penyegelan harus dilakukan lantaran adanya potensi bahaya bagi warga sekitar. Apalagi, pemilik bangunan tidak mengurus perizinan kepada pemerintah.
"Dari Jumat pekan lalu sudah kami lakukan, ada pom yang tidak memiliki izin di Kaliabang Bekasi Utara, lalu kemarin tanggal 22 kami juga lakukan penyegelan pada pom di Jalan Rawa Mulya, Mustikajaya,” tegas Tarmuji.
Tarmuji menambahkan sejauh ini pemerintah daerah sudah melayangkan surat teguran. Tetapi tidak ada itikad baik dari pelaku usaha.
"Tidak langsung segel namun proses dan langkah dengan surat sudah kami tempuh,” jelasnya.
Tarmuji mengimbau agar pelaku usaha dapat mengerti serta mentaati peraturan daerah dengan tertib dalam mengurus perizinan. Langkah itu, lanjutnya, sebagai upaya pemerintah untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Sebagai upaya pemerintah untuk menggali potensi PAD Kota Bekasi," pungkasnya.(OL-2)
Kebakaran hebat melanda SPBE Cimuning Bekasi, Rabu (1/4) malam. Sebanyak 12 orang luka-luka, belasan kendaraan hangus, dan puluhan bangunan terdampak ledakan gas.
Ledakan keras mengguncang Cimuning, Bekasi. Diduga berasal dari SPBE, api masih berkobar dan terdengar ledakan susulan. Warga panik, ambulans berdatangan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat sedikitnya 18 titik banjir dan satu rumah roboh di sejumlah wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menjelang Ramadan, kegiatan bersih-bersih masjid mulai marak dilakukan warga untuk menyiapkan tempat ibadah yang lebih higienis dan nyaman.
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
13 lagu BTS dari album Arirang berhasil masuk Billboard Hot 100. Ini daftar lengkap lagu dan pencapaian terbaru BTS di chart global.
BTS merilis teaser MV Lagu 2.0 dengan nuansa film Oldboy, menandai era baru penuh transformasi. Visual gelap dan konsep unik langsung mencuri perhatian.
Track instrumental No. 29 dari album ARIRANG BTS debut di Billboard Korea Hot 100, jadi sorotan karena tanpa lirik dan mengangkat budaya Korea.
BTS kembali mencetak sejarah dengan Album Arirang dan Lagu Swim yang menempati posisi No.1 Billboard. Grup ini berharap musiknya memberi keberanian bagi dunia.
BTS kembali mengguncang dunia musik. Lagu Swim debut No.1 Billboard, 13 lagu masuk Hot 100, dan album Arirang langsung kuasai chart global.
Netflix merilis dokumenter BTS bertajuk The RETURN yang mengulas perjalanan comeback hingga sisi personal, memperluas jangkauan K-pop ke audiens global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved