Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) lakukan penyegelan bangunan tower telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) tidak berizin dan tidak memiliki IMB. Penyegelan tersebut dilakukan di Jalan Al Hidayah, RT 2 RW 2, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Kamis (23/9).
Kepala seksi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Tarmuji mengatakan penyegelan dilakukan lantaran belum adanya perizinan dari pihak pemilik atau pun pengelola tower tersebut.
"Kami menerima laporan bahwa ada pendirian Pom maupun tower BTS di lokasi pemukiman warga," ungkap Tarmuji, Kamis (23/9).
Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan berdasarkan peraturan daerah ( Perda) Kota Bekasi nomor: 13 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Izin pemanfaatan ruang. Kemudian Perda Kota Bekasi nomor: 04 tahun 2017 tentang penyelenggaraan dan retribusi izin mendirikan bangunan, Keputusan Wali Kota Bekasi nomor 650/Kep.588-Distaru/XII/2019 tentang tim penertiban dan pembongkaran bangunan yang melanggar perizinan di Kota Bekasi.
Baca juga : Sudin Tamhut Jakbar Pangkas 6.334 Pohon
Dikatakannya, sejumlah penyegelan harus dilakukan lantaran adanya potensi bahaya bagi warga sekitar. Apalagi, pemilik bangunan tidak mengurus perizinan kepada pemerintah.
"Dari Jumat pekan lalu sudah kami lakukan, ada pom yang tidak memiliki izin di Kaliabang Bekasi Utara, lalu kemarin tanggal 22 kami juga lakukan penyegelan pada pom di Jalan Rawa Mulya, Mustikajaya,” tegas Tarmuji.
Tarmuji menambahkan sejauh ini pemerintah daerah sudah melayangkan surat teguran. Tetapi tidak ada itikad baik dari pelaku usaha.
"Tidak langsung segel namun proses dan langkah dengan surat sudah kami tempuh,” jelasnya.
Tarmuji mengimbau agar pelaku usaha dapat mengerti serta mentaati peraturan daerah dengan tertib dalam mengurus perizinan. Langkah itu, lanjutnya, sebagai upaya pemerintah untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Sebagai upaya pemerintah untuk menggali potensi PAD Kota Bekasi," pungkasnya.(OL-2)
Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengatasi banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Gibran juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani dampak banjir.
POLDA Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.126 personel untuk mengamankan pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu (16/2).
Usai mendapat laporan dari para saksi, petugas Polsek Jatisampurna mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga granat.
Penyiraman air keras terjadi di jalanan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, 6 November 2024.
Komitmen pembangunan rumah tahfidz di Kota Bekasi disambut aliansi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an
Setelah selesai wajib militer, RM dan V akan kembali memberikan penampilan terbaik mereka sebagai idola K-Pop untuk seluruh para penggemar yang telah sabar menunggu.
Jeon Jungkook kembali membuktikan bahwa dia bukan hanya pangeran K-Pop, tapi juga raja viral di dunia maya.
JIMIN dan Jungkook melengkapi member BTS yang kini sudah purna dari tugas wajib militer (wamil). Jimin dan Jungkook dibebaskan pada Rabu, (11/5), sehari setelah RM dan V.
Jungkook dan Jimin dari BTS resmi menyelesaikan wajib militer mereka pada 11 Juni 2025, dan ARMY di seluruh dunia tak bisa menyembunyikan antusiasme mereka.
V BTS mengucapkan terima kasih yang tulus kepada para penggemar yang telah menunggunya dan mendukungnya selama masa wajib militernya (wamil).
RM BTS dan Tablo Epik High akan kembali bersatu dalam karya kolaborasi terbaru. Keduanya akan merilis lagu berjudul Stop The Rain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved