Kawasan Bintaro Disatroni Begal, Beraksi dengan Celurit dan Pisau

Syarief Oebaidillah
21/9/2021 17:27
Kawasan Bintaro Disatroni Begal, Beraksi dengan Celurit dan Pisau
Ilustrasi(Dok.MI)

KAWANAN begal yang beraksi di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  Banten berhasil diringkus polisi Satuan Reskrim Polsek Pondok Aren. Mereka yang  ditangkap sebanyak empat orang masih usia remaja tanggung.

Para pelaku melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan serta pengeroyokan pada empat TKP terpisah. Pelaku ini teman bermain dan masih usia remaja tanggung, " kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin, didampingi Kapolsek Pondok Aren Kompol Riza Sativa di Mapolres Tangsel,  Selasa (21/9).

Dari enam pelaku, empat tersangka berinisial RDS (17 tahun), AFA (14 tahun), FGA dan CFR, (17 tahun) telah ditangkap,semuanya masih berstatus pelajar. Dua tersangka lainnya kini masih buron.

Iman mengutarakan dalam tiga hari terakhir  kawan begal remaja tanggung ini telah empat kali beraksi. Salah satu korbannya merupakan saudara kembar yang berprofesi sebagai ojek online yang dibegal di dekat Bintaro XChange.

Baca juga: Pemkot Jakpus tak akan Usut Vandalisme di Tugu Sepatu

Komplotan begal ini menjalankan aksinya kerap  pukul 02.00 WIB membawa senjata tajam jenis celurit dan pisau. Manakala melihat calon korban  remaja tanggung ini sigap memburu dan memepet dan dengan atraktif menunjukan senjata tajam lalu menggertak korban dan memaksa meminta barang-barang berharga milik korbannya. Mereka tidak segan melukai jika korban tidak memberikan barang milik korban.

Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan atau Pasal 170 tentang Pengeroyokan.

"Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun penjara," tegas Iman.

Kompol.Riza Sativa menambahkan motif pelaku bersifat iseng kemudian spontan.melakukan aksi kriminal.Selain itu,kawasan Bintaro juga ada sejumlah titik yang minim penerangan yang dimanfaatkan pelaku mengincar korban.

Riza mengaku  pihaknya telah mengindentifikasi titik-titik lokasi rawan aksi kejahatan begal. Semua lokasi itu minim Penerangan Jalan Umum (PJU).

Riza menyatakan, keempat pelaku yang baru saja ditangkap  tetap diproses hukum  kendati masih berstatus pelajar.

Dikatakan pelaku ditangkap hari Minggu( 19/9) kemarin saat berada.di rumahnya masing-masing. Riza menambahkan telah memanggil para orang tua korban untuk dimintai keterangan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya