Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Dalami Pihak yang Bantu Napoleon Saat Aniaya Muhammad Kece

Rahmatul Fajri
18/9/2021 13:51
Polisi Dalami Pihak yang Bantu Napoleon Saat Aniaya Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

IRJEN Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya masih mendalami adanya kemungkinan Napoleon dibantu pihak lain saat menganiaya Muhammad Kece.

"(Terlapor) Napoleon Bonaparte. Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," ujar Andi saat dihubungi, Sabtu (18/9).

Ketika disinggung mengenai motif penganiayaan yang dilakukan Napoleon, Andi masih enggan merinci. Ia mengatakan pihaknya butuh waktu untuk mendalami motif Napoleon hingga menganiaya Muhammad Kece.

Andi menjelaskan polisi sudah memeriksa 3 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. Ketiga saksi itu semuanya adalah narapidana (napi).

"Ya 3 saksi, semuanya napi," katanya.

Baca juga: Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim Polri

Sebelumnya, Muhammad Kece membuat laporan ke Bareskrim Polri setelah mengalami penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri. Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9).

Rusdi mengatakan polisi telah menindaklanjuti laporan Kece itu dan menaikkannya ke tahap penyidikan. Polisi kemudian memeriksa 3 saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.

"Saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan. Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan, tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ucap Rusdi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya