Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan, Banten menunda gelar perkara kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, Kadispora Kota Tangsel, Entol Wiwi Martawijaya selaku terlapor, tidak hadir sehingga kepolisian menunda proses tahapan tersebut hingga bulan depan.
Kepala Seksi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Tangsel, Malik Abdul Aziz menyayangkan ketidakhadiran terlapor. Sebab, kata Malik, kasus tersebut sudah berjalan dalam proses waktu yang cukup lama
"Ini terlalu lama menurut kami, seharusnya bisa untuk disegerakan. Jangan sampai ada persepsi mengulur waktu dimata publik," kata Malik di Sekretariat PWI Tangsel, BSD City, Serpong, Banten, Selasa (14/9).
Di sisi lain, praktisi hukum dari Universitas Pamulang (Unpam), Prof. Bachtiar Baetal menilai penundaan tersebut seharusnya mempertimbangkan waktu yang wajar. "Penyidik sebaiknya menjelaskan alasan penundaan tersebut. Untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas sebuah perkara, penyidik harus segera melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Seperti diberitakan seorang pekerja pers di Tangsel diduga mendapat intimidasi dari Wiwi beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut terjadi di Gedung Kejari Tangsel. Diduga, Wiwi berada di kantor Kejari Tangsel terkait kasus korupsi dana hibah KONI Tangsel sebesar Rp7,8 miliar.
Saat wawancara berlangsung Kadispora menanyakan salah seorang wartawan media online bernama Yudi Wibowo. Saat itu, Yudi yang juga tengah melakukan tugas jurnalistik dan mendapat umpatan kasar dari Wiwi sembari mau melayangkan kepalan tangan kanannya.
Ketua Pokja Wartawan Harian Tangsel, Rizki menyayangkan sikap Wiwi tersebut. Ia menegaskan Pokja Wartawan Harian Tangsel awalnya berharap Wiwi meminta maaf. Namun karena tidak ada langkah tersebut, kasus dugaan intimidasi ini akhirnya dilaporkan ke Polres Tangsel. (OL-15)
Puncak HPN 2026 di Banten menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga kualitas informasi di era digital dan AI.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
Prioritas pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan seperti untuk peningkatan akses pendidikan bagi anak anak, penanganan sampah, banjir, dan lain lain.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved