Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan, Banten menunda gelar perkara kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, Kadispora Kota Tangsel, Entol Wiwi Martawijaya selaku terlapor, tidak hadir sehingga kepolisian menunda proses tahapan tersebut hingga bulan depan.
Kepala Seksi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Tangsel, Malik Abdul Aziz menyayangkan ketidakhadiran terlapor. Sebab, kata Malik, kasus tersebut sudah berjalan dalam proses waktu yang cukup lama
"Ini terlalu lama menurut kami, seharusnya bisa untuk disegerakan. Jangan sampai ada persepsi mengulur waktu dimata publik," kata Malik di Sekretariat PWI Tangsel, BSD City, Serpong, Banten, Selasa (14/9).
Di sisi lain, praktisi hukum dari Universitas Pamulang (Unpam), Prof. Bachtiar Baetal menilai penundaan tersebut seharusnya mempertimbangkan waktu yang wajar. "Penyidik sebaiknya menjelaskan alasan penundaan tersebut. Untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas sebuah perkara, penyidik harus segera melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Seperti diberitakan seorang pekerja pers di Tangsel diduga mendapat intimidasi dari Wiwi beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut terjadi di Gedung Kejari Tangsel. Diduga, Wiwi berada di kantor Kejari Tangsel terkait kasus korupsi dana hibah KONI Tangsel sebesar Rp7,8 miliar.
Saat wawancara berlangsung Kadispora menanyakan salah seorang wartawan media online bernama Yudi Wibowo. Saat itu, Yudi yang juga tengah melakukan tugas jurnalistik dan mendapat umpatan kasar dari Wiwi sembari mau melayangkan kepalan tangan kanannya.
Ketua Pokja Wartawan Harian Tangsel, Rizki menyayangkan sikap Wiwi tersebut. Ia menegaskan Pokja Wartawan Harian Tangsel awalnya berharap Wiwi meminta maaf. Namun karena tidak ada langkah tersebut, kasus dugaan intimidasi ini akhirnya dilaporkan ke Polres Tangsel. (OL-15)
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Sistem pengelolaan sampah belum dirancang untuk menghadapi situasi darurat, padahal kota dengan kepadatan tinggi seperti Tangsel sangat rentan terhadap gangguan layanan dasar.
Penanganan dilakukan setelah warga melaporkan tumpukan sampah yang menggunung hingga mendekati atap bangunan pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved