Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan, Banten menunda gelar perkara kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, Kadispora Kota Tangsel, Entol Wiwi Martawijaya selaku terlapor, tidak hadir sehingga kepolisian menunda proses tahapan tersebut hingga bulan depan.
Kepala Seksi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Tangsel, Malik Abdul Aziz menyayangkan ketidakhadiran terlapor. Sebab, kata Malik, kasus tersebut sudah berjalan dalam proses waktu yang cukup lama
"Ini terlalu lama menurut kami, seharusnya bisa untuk disegerakan. Jangan sampai ada persepsi mengulur waktu dimata publik," kata Malik di Sekretariat PWI Tangsel, BSD City, Serpong, Banten, Selasa (14/9).
Di sisi lain, praktisi hukum dari Universitas Pamulang (Unpam), Prof. Bachtiar Baetal menilai penundaan tersebut seharusnya mempertimbangkan waktu yang wajar. "Penyidik sebaiknya menjelaskan alasan penundaan tersebut. Untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas sebuah perkara, penyidik harus segera melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Seperti diberitakan seorang pekerja pers di Tangsel diduga mendapat intimidasi dari Wiwi beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut terjadi di Gedung Kejari Tangsel. Diduga, Wiwi berada di kantor Kejari Tangsel terkait kasus korupsi dana hibah KONI Tangsel sebesar Rp7,8 miliar.
Saat wawancara berlangsung Kadispora menanyakan salah seorang wartawan media online bernama Yudi Wibowo. Saat itu, Yudi yang juga tengah melakukan tugas jurnalistik dan mendapat umpatan kasar dari Wiwi sembari mau melayangkan kepalan tangan kanannya.
Ketua Pokja Wartawan Harian Tangsel, Rizki menyayangkan sikap Wiwi tersebut. Ia menegaskan Pokja Wartawan Harian Tangsel awalnya berharap Wiwi meminta maaf. Namun karena tidak ada langkah tersebut, kasus dugaan intimidasi ini akhirnya dilaporkan ke Polres Tangsel. (OL-15)
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan.
Masyarakat yang menerima tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang setiap bulannya diperbaharui.
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Integrasi ini sebagai solusi atas permasalahan administrasi pertanahan dan perpajakan yang selama ini berjalan terpisah.
Didik Suhardi menyampaikan apresiasi atas komitmen SMAN 3, SMAN 6 dan SMAN 8 Tangsel serta masyarakat sekitar dalam menjaga pelaksanaan pendidikan.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kemendikdasmen, yaitu Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial atau Koding dan KA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved