Pemkot Bekasi Imbau Institusi Publik Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Rudi Kurniawansyah
13/9/2021 14:09
Pemkot Bekasi Imbau Institusi Publik Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
Peduli Lindungi(Antara)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi mengimbau kepada seluruh institusi pelayanan publik baik pemerintah maupun swasta untuk memulai penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dalam melaksanakan pelayanan di lingkungan kantornya.

Imbauan ini sejalan dengan program pemerintah yang tengah menggencarkan serbuan vaksinasi guna terciptanya herd immunity khususnya di Kota Bekasi.

Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ketua komite kebijakan penanganan covid-19 dan transformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi tentang kewajiban vaksinasi covid-19 dalam pengurusan pelayanan publik ditujukan kepada masyarakat Kota Bekasi.

"Surat edaran nomor: 440/1395/SET.COVID-19 tanggal 9 September 2021 ditandatangani ketua komite kebijakan penanganan covid-19 dan transformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi yang juga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Sajekti, Senin (13/9).

Baca juga : Polisi Bakal Periksa Kalapas 1 Tangerang Selasa Besok

Dijelaskannya, Isi surat edaran menegaskan bahwa program vaksinasi covid-19 yang bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas masyarakat khususnya masyarakat Kota Bekasi terus berlangsung.

Lantaran itu, lanjutnya, untuk memacu masyarakat agar melaksanakan vaksinasi covid-19, Pemkot Bekasi mewajibkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Bekasi yang akan melakukan pengurusan pelayanan publik seperti pengurusan perizinan, pembuatan KTP, perpanjangan SIM, dan pelayanan publik lainnya untuk menggunakan barcode atau aplikasi Peduli Lindungi yang didalamnya tercantum bukti telah melakukan vaksinasi covid-19.

"Dalam surat edaran ini mengisyaratkan bahwa institusi pelayanan publik pemerintah maupun swasta diminta mempergunakan aplikasi Peduli Lindungi dalam melaksanakan pelayanan publik di lingkungan kantornya masing-masing," pungkasnya.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya