Langgar Prokes, Guru dan Siswa SDN 05 Jagakarsa Akan Dites Covid

Putri Anisa Yuliani
12/9/2021 23:30
Langgar Prokes, Guru dan Siswa SDN 05 Jagakarsa Akan Dites Covid
Penggunaan masker merupakan prokes wajib selama PTM terbatas.(Media Indonesia/ Fahrullah)

DINAS Pendidikan Pemprov DKI Jakarta belum mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 05 Jagakarsa, pekan ini, pascakasus pelanggaran protokol kesehatan covid-19.

Pada unggahan video di YouTube sekolah, siswa kelas 2 di sekolah tersebut saat PTM menurunkan masker di dagu. Hal yang sama juga dilakukan oleh guru yang saat itu terekam sedang mengajar. Akibatnya, PTM di sekolah itu dihentikan sementara dan guru serta pihak sekolah mendapatkan sanksi pembinaan dari Disdik DKI.

"Besok mereka belum PTM," kata Kepala Bidang SMP-SMA Disdik DKI, Putoyo, saat dikonfirmasi, Minggu (12/9).

Ia mengatakan siswa kelas 2 yang saat itu ditemukan melanggar protokol kesehatan serta guru yang mengajar akan dites swab PCR.

"Akan dilaksanakan swab dulu untuk, tracing ya. Pada saat di situ aman artinya akan dievaluasi dan harus dilakukan pembinaan khsusus nih, dan sudah dilakukan oleh sudin pembinaannya," jelasnya.

Putoyo menambahkan, tes PCR dilakukan bukan karena adanya kasus positif. Sejak digelar pada 30 Agustus lalu, belum ada kasus positif covid-19 karena PTM.

Tes ini bertujuan untuk menskrining siswa dan guru yang melanggar protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan.

"Nggak ada (penularan)," tegasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya