Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat baru 62,04% anggota DPRD DKI Jakarta yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun ini. Total sebanyak 67 orang dari 106 orang tercatat melaporkan. Dari jumlah tersebut, 61 orang laporannya sudah lengkap dan sisanya laporan 6 orang belum lengkap.
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan pihaknya sudah optimal mengupayakan agar semua anggota DPRD melakukan pelaporan tersebut setiap tahun.
Baca juga: Komnas HAM Minta Ungkap Kasus Kebakaran LP Tangerang dengan Transparan
"Sebenarnya tidak ada kendala. Kami juga sudah menyurati ke dewa. Pak Ketua DPRD juga sudah menyurati untuk mengingatkan. Cuma kayaknya harus door to door. Kalau cuma surat itu mereka suka lupa atau engga dibaca," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Ia pun berencana untuk melakukan sosialisasi langsung kepada anggota per anggota di tiap fraksi yang belum memberikan LHKPN kepada KPK.
Menurutnya, selain tidak mengawasi surat yang masuk karena banyaknya surat dari masyarakat yang ditujukan kepada anggota dewan, banyak pula anggota yang lupa membuat LHKPN serta lupa prosedur yang harus dipenuhi dan dicatat dalam laporan tersebut.
"Sepertinya sih karena lupa bukan karena tidak mau melapor. Mereka sih pada mau lapor cuma seperti kemarin ada anggotadewan, saya lupa namanya, dia lupa apa saja yang harus dicantumkan," jelasnya.
Ada pula yang merasa tidak perlu membuat LHKPN setiap tahun karena merasa harta yang dimiliki tidak bertambah. KPK tahun ini membuat sistem aplikasi LHKPN sehingga lebih mudah untuk dipantau siapa saja pejabat negara baik eksekutif maupun legislatif yang belum maupun sudah melaporkan LHKPN.
Sementara itu, untuk tahun lalu, Augustinus menyampaikan, seluruh anggota DPRD DKI sudah membuat LHKPN.
"Tahun lalu semuanya 106 sudah. Tahun ini kurang 40-an ya mudah-mudahan segera. Nanti kita koordinasikan," tukasnya. (OL-6)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved