Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Wagub DKI: Pelonggaran Buat Potensi Penularan Meningkat

Putri Anisa Yuliani
07/9/2021 09:29
Wagub DKI: Pelonggaran Buat Potensi Penularan Meningkat
Pengunjung Mal di masa PPKM(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PEMERINTAH pusat memutuskan status Jakarta tetap berada pada PPKM level 3. Namun demikian, pemerintah memberikan sedikit kelonggaran dalam masa perpanjangan kedua kalinya ini yakni untuk durasi makan di restoran, kafe, atau warung makan yang berdiri sendiri ditambah menjadi 1 jam.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan selama masa pelonggaran ini masyarakat harus tetap waspada. Sebab, di mana ada pelonggaran, di situ potensi penularan semakin meningkat.

"Ya justru itu. Kan ini ada potensi karena ada pelonggaran ya maka dari itu kita minta disiplin," ujarnya di Balai Kota, Senin (6/9).

Seluruh pihak termasuk tempat usaha harus mematuhi dan bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan. Bagi yang tidak taat, Pemprov DKI tak segan memberikan sanksi yang tegas.

Masyarakat juga diminta untuk tak segan melaporkan pelanggaran protokol kesehatan apabila menemukan pelanggaran tersebut beserta bukti foto atau video ke kanal pengaduan Pemprov DKI Jakarta.

"Mohon semua menjadi mata telinga untuk kita semua agar melaporkan siapa yang menindak," tegasnya.

Baca juga: Dua Kafe Holywings di DKI Langgar PPKM, Pengamat: Aparat Kecolongan

Protokol kesehatan, lanjutnya, seharusnya sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Sehingga, tanpa perlunya pengawasan aparat, protokol kesehatan telah dijalankan dengan disiplin.

"Jangan karena ada regulasi, ada aparat yang hadir tiap hari, karena ada sanksi kita baru disiplin. Tapi sebaliknya justru jadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan. Sebagaimana kita jadikan baju dan mandi itu kebutuhan ya prokespun kita jadikan kebutuhan," ungkap mantan anggota DPR RI itu.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya