Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
ADANYA pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster menuai kritik. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten menilai tindakan pejabat tersebut amat disayangkan karena merupakan bentuk ketidakdisiplinan dan melanggar regulasi pemerintah pusat.
"Amat disayangkan karena tidak mencerminkan etika sebagai pejabat pemerintah. Pasalnya penggunaan vaksinasi covid 19 dosis ketiga atau booster telah ditentukan pemerintah pusat atau Kementerian Kesehatan hanya untuk tenaga kesehatan atau nakes dan tenaga medis," kata Ketua IDI Banten Budi Suhendar ketika dikonfirmasi, Jumat 3/9).
Budi menilai, vaksin booster pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel merupakan sikap tidak disiplin terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Pasalnya, saat ini belum seluruh tenaga kesehatan mendapat vaksin booster.
Soal alasan vaksin booster diberikan karena pejabat tersebut aktif bertemu publik dalam tugas, Budi menilai tidak tepat. "Masalahnya ada pada regulasi dan etika. Kecuali jika wali kota yang bersangkutan merekomendasikan yang itupun harus seizin Kemenkes pula," tegasnya.
Sebelumnya marak diberitakan Seperti pemberitaan yang telah viral pejabat Pemkot Tangsel yang mendapat vaksin booster adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Taryono.
Kepada wartawan Taryono mengaku mendapat vaksin booster di rumah sakit. Mengingat tugasnya yang padat menyiapkan vaksinasi pelajar juga persiapan PTM Terbatas.
Hingga berita ini diturunkan Taryono belum memberikan tanggapan terkait pernyataan IDI Banten. Pesan whatsapp yang dikirim hanya dibaca. (OL-15)
Provinsi Banten resmi menjadi Destinasi Wisata Ramah Muslim Indonesia 2025. Tim Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) menilai kesiapan Banten melalui site visit ke berbagai lokasi
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
Dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan.
Masyarakat yang menerima tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang setiap bulannya diperbaharui.
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Integrasi ini sebagai solusi atas permasalahan administrasi pertanahan dan perpajakan yang selama ini berjalan terpisah.
Didik Suhardi menyampaikan apresiasi atas komitmen SMAN 3, SMAN 6 dan SMAN 8 Tangsel serta masyarakat sekitar dalam menjaga pelaksanaan pendidikan.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kemendikdasmen, yaitu Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial atau Koding dan KA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved