Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta berkomitmen melakukan percepatan penanganan pandemi covid-19 dengan salah satu fokusnya adalah komitmen mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, dukungan pelaksanaan vaksinasi covid-19, dan upaya prioritas lainnya.
Dari laporan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 20 Agustus 2021 total alokasi anggaran refocusing minimal 8% Dana Bagi Hasil (DBH)/Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran (TA) 2021, Pemprov DKI Jakarta menjadi yang terbesar se-Indonesia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan, kebijakan refocusing ini adalah amanat dari Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya.
“Pemprov DKI mengalokasikan anggaran refocusing lebih besar dari nilai minimal yang ditetapkan pemerintah pusat. Alokasi anggaran refocusing Pemprov DKI mencapai 11,44% (Rp1,4 triliun) dari total DBH. Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam memprioritaskan upaya-upaya untuk percepatan penanganan covid-19,” kata Edi dalam keterangan resmi, Kamis (2/9).
Edi menerangkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, insentif tenaga penunjang, insentif relawan, pengadaan bufferstock untuk dukungan kelurahan dan dukungan operasional vaksinasi. Kemudian, berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, total anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan nasional mencapai Rp1,9 triliun dan alokasi anggaran dari Pemprov DKI adalah yang terbesar dengan nilai alokasi sebesar Rp710,15 miliar.
Baca juga : Wagub DKI: Ada Penurunan Kasus Covid-19 Tapi Tetap Waspada
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menambahkan, alokasi anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan tersebut diperuntukkan bagi tenaga kesehatan berstatus PNS dan Non-PNS di seluruh Puskesmas, RSUD/RSKD, dan Laboratorium Kesehatan Daerah. Alokasi anggaran ini juga untuk memenuhi kekurangan pembayaran atas insentif tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan pada 2020.
“Hingga 26 Agustus 2021, realisasi sementara mencapai 44,17% atau sebesar Rp313,7 miliar yang digunakan untuk pembayaran kurang lebih 55.000 tenaga kesehatan meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya. Komitmen penganggaran ini merupakan salah satu implementasi atas kebijakan strategis Pemerintah Pusat terkait percepatan penanganan covid-19 di DKI Jakarta, yang salah satu fokusnya adalah memperkuat pendayagunaan dan mobilisasi tenaga kesehatan melalui refungsi, redistribusi dan rekrutmen secara terpadu dan efektif di fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Widyastuti.
Selain dukungan finansial, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Maret 2020 juga memfasilitasi penginapan dan transportasi untuk tenaga kesehatan bersumber APBD yang masih berjalan sampai saat ini bersinergi dengan anggaran pemerintah pusat.
“Berbagai dukungan bagi tenaga kesehatan yang membaktikan dirinya bagi penanganan covid-19 diharapkan menjadi komitmen motivasi agar DKI Jakarta bersama seluruh warganya dapat segera mengendalikan kasus covid-19 secara optimal dan kolaboratif,” jelas Widyastuti.
Selain itu, dalam melakukan percepatan penanganan pandemi covid-19, Pemprov DKI juga menganggarkan untuk belanja bantuan sosial (bansos). Berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 20 Agustus 2021, realisasi belanja bansos Pemprov DKI masuk ke dalam 5 tertinggi di Indonesia dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,2 triliun. Anggaran bansos ini dipergunakan untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan untuk disabilitas, bantuan untuk lansia, bantuan Pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (OL-2)
Ia mengakui capaian tersebut masih jauh dari ketentuan ideal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan porsi RTH Jakarta dapat mencapai 30% pada 2045.
Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran subsidi untuk Transjakarta ditetapkan Rp3,75 triliun.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGM Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved