Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

65 Sekolah di Jakut Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Besok

Putri Anisa Yuliani
29/8/2021 21:31
65 Sekolah di Jakut Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Besok
Seragam sekolah di Pasar Jatinegara kembali diserbu pembeli jelang pemberlakuan PTM terbatas(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

KEPALA Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti menyebutkan 26 sekolah di Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berbeda dari digelar sebelumnya yang hanya diikuti siswa kelas empat SD, kini PTM Terbatas dimulai pada sekolah tingkat Paud dan TK hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, baik negeri maupun swasta. 

"PTM Terbatas ini tentu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat di setiap sekolah," kata Sri, Minggu (29/8).

Baca juga : DKI Jakarta Targetkan Awal 2022 Seluruh Sekolah Belajar Tatap Muka

Setiap sekolah harus menyediakan fasilitas antara lain wastafel, menerapkan 50 persen kapasitas siswa dalam satu kelas, thermo gun (alat pengukur suhu), hingga pengaturan jarak antar siswa minimal 1,5 meter. Ia menambahkan, pelajaran yang membutuhkan praktek seperti olahraga masih ditiadakan atau tetap secara daring (dalam jaringan). Praktek hanya dilakukan pada SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dengan penerapan protokol kesehatan.

Sebelum adanya penetapan sekolah yang memuai PTM terbatas ini, Sri memastikan setiap sekolah yang mengajukan sudah melalui proses assesment (penilaian evaluasi). Begitu pun baik kepala sekolah maupun tenaga pendidik (guru) harus mengantongi sertifikasi pembelajaran campuran (blended learning) yang diterapkan dalam PTM Terbatas ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Kota Jakarta Utara, Purwanto,memastikan untuk kecamatan Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading PTM Terbatas dijalani 39 sekolah baik negeri maupun swasta. Sekolah yang melaksanakan PTM ini pun dipastikannya sudah mengantongi izin orang tua atau wali siswa untuk mengikuti PTM Terbatas. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya