Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
POLISI masih melarang warga Jakarta bersepeda selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Kegiatan bersepeda dianggap berpotensi menyebarkan covid-19.
"Untuk pesepeda masih tidak diperbolehkan. Kenapa? Karena pesepeda itu dikhawatirkan menimbulkan kerumunan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jumat (27/8).
Sambodo mengatakan DKI Jakarta telah melewati gelombang kedua covid-19 dengan baik. Namun, warga Ibu Kota diimbau tidak boleh lengah dengan penurunan angka harian positif covid-19 di Jakarta.
"Kita tetap harus waspada," ujar dia.
Baca juga: Mural 'Kami Lapar Tuhan' di Tanah Abang Dihapus Warga
Sambodo menyebut Eropa saat ini sudah mengalami gelombang ketiga. Dia tidak ingin Indonesia juga mengalami hal itu.
"Oleh sebab itu, segala macam kegiatan dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus kita hindari. Protokol kesehatan 5M harus jadi patokan kalau kita mau mempertahankan covid-19 seperti ini," ungkap Sambodo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan status Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dari PPKM Level 4 menjadi Level 3. Status ini berlaku 24-30 Agustus 2021.
Menyusul itu, kebijakan ganjil genap diperbarui. Sebelumnya ada delapan kawasan menjadi tiga ruas jalan yang diterapkan ganjil genap. Yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
Kebijakan itu dibuat untuk membatasi mobilitas masyarakat. Dengan begitu dapat menekan penyebaran covid-19 di Ibu Kota. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved