Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ini Alasan Dishub DKI Kurangi Ruas Jalan Ganjil Genap

Putri Anisa Yuliani
26/8/2021 08:08
Ini Alasan Dishub DKI Kurangi Ruas Jalan Ganjil Genap
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021)(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta mengurangi jumlah ruas jalan yang menjadi area pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan ganjil genap pada masa PPKM Level 3. Semula pada PPKM level 4, ada delapan ruas jalan yang menjadi area ganjil genap. Namun, pada PPKM level 3 hanya tiga ruas jalan yakni Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl HR Rasuna Said yang sebelumnya tidak diterapkan ganjil genap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya melihat ganjil genap efektif untuk membatasi mobilitas warga selama pandemi. Ia menjelaskan mobilitas masyarakat tertinggi adalah menuju tiga ruas jalan yang tersisa menjadi area ganjil genap.

"Kita harapkan dengan pola ini bisa lebih memecah yang tadinya konsentrasi di Sudirman-Thamrin dilakukan ganjil genap. Di Rasuna Said yang selama ini tidak ada ganjil genap tetap padat. Nah, oleh sebab itu yang dilakukan Gage sekarang Sudirman-Thamrin kemudian Rasuna Said," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (27/8).

Baca juga:  Polda Metro Siap Terapkan Ganjil Genap di Tiga Ruas Jalan

Syafrin melanjutkan, selama ini efektivitas ganjil genap di delapan ruas sebelumnya sudah cukup baik. Kepadatan lalu lintas di delapan ruas jalan tersebut tidak mengalami pertambahan signifikan meskipun terdapat pelonggaran seperti pembukaan pusat perbelanjaan selama PPKM level 4.

Masa berlaku ganjil genap di tiga ruas jalan ini adalah kemarin hingga 30 Agustus. Ia menegaskan akan terus mengevaluasi efektivitas kebijakan ini guna membatasi kegiatan mobilitas masyarakat.

"Ini akan kita evaluasi terus seperti apa. Apakah dengan pola yang sekarang dapat mengurangi mobilitas masyarakat penerapan PPKM level 3," jelasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya