Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di tiga ruas jalan selama PPKM level 3 di wilayah DKI Jakarta,
Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut aturan ganjil genap akan diberlakukan di ruas Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said. Penerapan kebijakan ganjil genap akan berlangsung selama sepekan ke depan.
"Untuk satu minggu ke depan, mulai 26 Agustus sampai 30 Agustus," ujar Sambodo di Jakarta, Selasa (24/8).
Lebih lanjut, dia mengatakan ketiga ruas jalan itu diberlakukan ganjil genap, karena merupakan sentra perkantoran di Ibu Kota. Diketahui, pada kebijakan PPKM level 3, kegiatan esensial seperti keuangan dan perbankan, yang meliputi asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun dan lembaga pembiayaan, dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% karyawan.
Baca juga: Jakarta Masuk 50 Kota Teraman Dunia, Ini Kata Anies
Pelayanan administrasi perkantoran untuk mendukung operasional kegiatan di atas dapat beroperasoi dengan kapasitas maksimal 25%. "Karena tiga kawasan utama perkantoran di Jakarta, di mana masa PPKM level 3 itu masih diberlakukan ketentuan esensial dann kritikal, ada yang 50% WFO," jelas Sambodo.
"Sehingga, kita berpikiran bahwa untuk sekitaran Thamrin tetap perlu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Pembatasan mobilitas dengan melakukan ganjil genap," imbuhnya.
Sambodo menyatakan kebijakan ganjil genap akan diberlakukan pukul 06.00-20.00 WIB. Kendaraan pelat hitam diizinkan melintas sesuai dengan pelat nomor dan tanggal tertentu. Sementara, kendaraan yang boleh melintas pada ganjil genap, yakni sepeda motor, kendaraan pelat kuning, hingga kendaraan dinas pelat merah TNI-Polri.
Baca juga: Dokumen Syarat Perjalanan Tetap Diberlakukan untuk Naik KRL
"Dikecualikan juga untuk pemadam kebakaran, kendaraan darurat, dokter, untuk vaksin," pungkas Sambodo.
Pihaknya pun masih melakukan kajian terhadap penerapan tilang bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap. Saat ini, petugas kepolisian terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.
"Kebijakan masih sama, kita putar balik. Untuk penindakan dengan tilang, nanti kita kaji bersama. Apakah minggu depan sudah kita laksanakan dua-duanya," tandas dia.(OL-11)
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Pertumbuhan ekonomi nasional cukup stabil lantaran konsisten tumbuh di atas 5% sejak triwulan IV 2021.
PPKM Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada semua pihak yang membantu menangani masalah pandemi
Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) telah melakukan berbagai upaya komprehensif untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Proyeksi pertumbuhan di triwulan I ini diperkirakan mencapai 4,9% hingga 5% secara tahunan,".
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved