Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan pelaku kekerasan pada balita berusia 4 tahun menjadi tersangka.
"Sudah kami tangkap dan tetapkan menjadi tersangka serta kami tahan," kata Kapolres Tangsel Iman Imanudin saat dikonfirmasi Media Indonesia, Senin (23/8) pagi.
Menurut Iman, pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman 5 tahun.
Seperti diberitakan, aksi penganiayaan pelaku pada korban diperkirakan telah berlangsung sekitar satu tahun, di antara bentuk penganiayaan yakni pelaku membanting korban ke lantai. Hal tersebut direkam diam-diam oleh asisten rumah tangga pelaku (ART) yang kemudian viral.
Baca juga: Kasatpol PP Bantah Ada Kekerasan saat Bubarkan KBM di SMAK Bhaktyarsa Maumere
Pelaku ditangkap pada Jumat (20/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah ditangkap, polisi memantau pemulihan fisik dan mental korban.
"Korban sedang dalam proses pemulihan baik fisik maupun psikis," ujar Iman.
Saat ini, lanjut Iman, korban sedang diasuh di rumah aman Pemkot Tangsel.(OL-5)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pemkot Tangerang Selatan bergerak cepat menangani pencemaran residu kimia akibat kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno Setu.
Residu kimia yang masuk ke aliran sungai telah memicu kematian massal biota akuatik.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti resmikan gedung Ibnu Abbas BSD, soroti mutu pendidikan dan angka putus sekolah.
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
Guru kelas 1 UPTD SDN Sawah 01, Mulyani, mengungkapkan dirinya telah mengabdikan diri mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari 30 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved