Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kasatpol PP Bantah Ada Kekerasan saat Bubarkan KBM di SMAK Bhaktyarsa Maumere

Gabriel Langga
13/8/2021 19:43
Kasatpol PP Bantah Ada Kekerasan saat Bubarkan KBM di SMAK Bhaktyarsa Maumere
KEPALA Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Adeodatus Buang Da Cunha(MI/Gabriel Langga)

KEPALA Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Adeodatus Buang Da Cunha membantah ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya dalam pembubaran kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAK Bhaktyarsa Maumere pada Selasa (10/8) lalu.

"Kita terpaksa bubarkan KBM tatap muka di SMAK Bhaktyarsa itu dikarenakan
Sikka masih dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level
empat. Dimana KBM tatap muka dihentikan sementara. Jadi dalam pembubaran itu kita tidak pernah melakukan kekerasan kepada siswa atau guru. Justru tindakan kita sangat humanis terhadap mereka," ujar Buang, Jumat (13/8) sekaligus mengklarifikasi pernyataan kepala sekolah SMAK Bhaktyarsa Maumere.

Pembubaran KBM tatap muka di SMAK Bhaktyarsa, jelas dia, berawal dari adanya laporan masyarakat. Mendapatkan laporan itu, tim Satpol PP Sikka langsung bergerak menuju ke SMAK Bhaktyarsa. Sebelum memasuki lingkungan SMAK Bhaktyarsa, kata dia, anggotanya terlebih dahulu melapor kepada pihak satpam sekolah untuk mendapatkan izin dari pihak sekolah.

"Saya langsung turun ke sekolah. Saya bertemu dengan kepala sekolah dan
menjelaskan kondisi Sikka yang masuk kategori PPKM level empat. Saya juga
sempat sampaikan kepada kepala sekolahnya, kalau mau gelar KBM harus
sampaikan kepada Pak Bupati Sikka. Ini kan tidak. Padahal surat edaran
sudah jelas bahwa tidak boleh ada aktivitas KBM secara tatap muka. Sekolah
hanya boleh diizinkan belajar daring," jelas dia.

Ia mengaku kepala sekolah memintanya ke ruangan kepala sekolah. Namun permintaan tersebut ditolaknya. "Betul saya diminta oleh kepala sekolah untuk ke ruangannya. Tetapi saya bilang tidak kepadanya karena saya datang kesini untuk bubarkan siswa. Saya langsung ke kelas dan melihat langsung ada aktivitas KBM tatap muka di sekolah itu," ungkap Buang.

Menurut Buang, sebelum masuk ke ruangan kelas terlebih dahulu meminta izin kepada guru yang kebetulan ada bersama mereka. "Didalam ruang kelas itu, saya menjelaskan kepada siswa-siswi tentang kondisi Sikka masuk PPKM level empat. Saya juga minta tolong untuk mereka pulang dari sekolah langsung ke rumah. Jadi selama kita bubarkan KBM tatap muka itu tidak ada tindakan kekerasan terhadap anak. Baik tindakan kekerasan psikologis, verbal dan fisik," tegas Buang.

Buang membenarkan,  seluruh siswa-siswa dikumpulkan  ke lapangan sekolah. Selanjutnya dirinya memberikan sosialisasi terkait perpanjangan PPKM level empat di Kabupaten Sikka. Juga terkait protokol kesehatan kepada seluruh siswa-siswi. Termasuk menyuruh siswa-siswa melakukan squat jump agar imunnya meningkat.

"Saya kumpulkan mereka ke lapangan untuk tujuan berikan sosialisasi berkaitan perpanjangan PPKM level empat dan protokol kesehatan. Kebetulan masih jam sekitar 09.00 pagi, kita minta mereka semua untuk olahraga dengan melakukan squat jump dengan tujuan untuk meningkatkan imun tubuh para siswa-siswi. Squat jump itu tidak sampai sepuluh kali dan ada juga siswa yang tidak melakukan squat jump. Jadi kita tidak paksa atau menghukum mereka. Tujuan kita sebenarnya untuk tingkatkan imun tubuh mereka. Pada saat squat jump yang pimpin juga anggota kami kok," dalih Buang.

Setelah squat jump, ia pun mengatur kepulangan siswa-siswi sesuai dengan
barisan sehingga tidak terjadi kerumunan saat pulang. "Jadi mereka yang
berdiri di lapangan itu, saya suruh pulang satu-satu. Tujuan sebenarnya,
saat pulang tidak terjadi gerombolan. Jadi tidak ada hukuman apapun kepada
mereka.  Jadi tidak ada kekerasan apapun kepada anak-anak," papar dia.

Dari kasus ini, Buang berharap,  semua sekolah mengerti agar bisa bersama-sama mematuhi surat edaran Bupati Sikka berkaitan dengan perpanjangan PPKM level empat. Yang mana untuk sementara aktivitas KBM tatap muka tidak diizinkan. Hal untuk kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran virus covid-19 di Kabupaten
Sikka.

"Apalagi mengingat kasus covid-19 di Sikka terbilang cukup tinggi. Jadi saya
mohon pengertian kita semua demi kebaikan kita bersama," ujar Buang. (OL-13)

Baca Juga: Prihatin, Satpol PP Maumere Tidak Bisa Bedakan Sekolah dan Pasar



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya