Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan empat tersangka kasus konvoi berujung tawuran hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (8/8) lalu. Keempat tersangka yakni, DRH alias R (18), MS alias K (18), LNM alias L (16) dan MRS alias K (17).
"Kami amankan empat orang tersangka, dua sudah orang dewasa dan dua orang lainnya masih di bawah umur," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Rabu (18/8).
Ady menjelaskan kejadian berawal karena saling ejek di media sosial antara dua kelompok bernama Bedeng dengan kelompok Kampung Duri. Setelah itu, kelompok Bedeng menyatroni kelompok Kamdur dan terjadilah aksi saling serang dengan menggunakan senjata tajam. Pada bentrokan itu satu orang remaja bernama Lutfi, 16, meninggal dunia.
"Akibatnya satu orang bernama Lutfi usia 16 tahun meninggal dunia. Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung, tangan dan paha. Kemudian kami coba bawa ke RSUD Cengkareng namun nyawanya tidak tertolong," ungkap Ady.
Ady mengatakan atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal UU Perlindungan Anak yaitu pasal 80 ayat 3 jo pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 dan pasal 170 ayat 2 KUHP.
Baca juga : Bareng Mahasiswa, Gerakan Berbagi Sebar Ribuan Sembako di Pulau Seribu
"Karena dua dari empat pelaku anak sebagai pelaku dan ancamannya di atas 14 tahun yaitu 15 tahun, maka kita tetap gunakan sistem peradilan anak nomor 11 tahun 2012. Ini tetap kita proses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan umun," sambung Ady.
Sebelumnya, dalam postingan video yang beredar di media sosial, memperlihatkan bagaimana sekelompok remaja menggunakan sepeda motor menyisir Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (8/8). Mereka kemudian membawa serta sejumlah benda tajam seperti parang, celurit, dan samurai.
Sembari menenteng sajam, mereka terlihat mengusai jalanan. Mereka juga mengancam sejumlah pengendara lainnya yang melintas bersama mereka dengan mengacungkan senjatanya ke arah pengendara itu.
Dalam video itu juga terlihat, sekelompok remaja yang merekam kejadian secara live itu kemudian berhenti di salah satu tempat. Mereka kemudian melakukan penyerangan kepada tempat itu, membawa serta celurit dan parang, letusan petasan dibunyikan dan dilemparkan kepada kelompok lawan. (OL-7)
Pihak kepolisian mengimbau generasi muda di wilayah Bekasi agar tidak mudah terprovokasi melalui media sosial yang sering kali menjadi pemicu bentrokan fisik.
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
POLRES Metro Jakarta Barat menangkap ujuh remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Minggu (11/1) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pihak kepolisian sangat menyayangkan fakta bahwa mayoritas tersangka yang diamankan masih berstatus di bawah umur.
tawuran antar kelompok pelajar kembali terjadi di Jakarta Timur pada hari kedua masjk sekolah
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi soal aksi tawuran Manggarai, Jakarta Selatan, yang terjadi di awal tahun 2026.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
Generasi muda perlu ruang untuk kembali merumuskan harapan dan arah masa depan.
Generasi muda, termasuk yang tergabung dalam Karang Taruna, didorong untuk terus terlibat dalam memperkuat sektor ekraf.
Beberapa pemuda terlihat mengacungkan balok dan menghantamkan benda tersebut ke arah mobil yang melintas
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XX/Tahun 2025 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal dinilai berpotensi mengubah peta demokrasi Indonesia secara drastis.
Guru Besar UNJ, Abdul Haris Fatgehipon, menegaskan perlunya rekonstruksi gerakan kebangsaan dengan menempatkan pemuda sebagai aktor utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved